Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA: Salah Ketik Tak Batalkan Putusan Susno

Editor

Yuliawati

image-gnews
Jaksa Agung Basrief Arief (kiri) bersama Wakil Jaksa Agung Darmono memberikan keterangan pers terkait kasus Susno Duadji di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5). Susno Duadji yang telah menjadi buron selama empat hari terhitung Senin 29 April 2013 akhirnya menyerahkan diri kepada Kejaksaan Agung, Jumat 3 Mei 2013. TEMPO/Subekti
Jaksa Agung Basrief Arief (kiri) bersama Wakil Jaksa Agung Darmono memberikan keterangan pers terkait kasus Susno Duadji di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5). Susno Duadji yang telah menjadi buron selama empat hari terhitung Senin 29 April 2013 akhirnya menyerahkan diri kepada Kejaksaan Agung, Jumat 3 Mei 2013. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyatakan kesalahan ketik pada berkas perkara Susno Duadji, tidak membatalkan putusan. Susno, terpidana kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat dan penanganan kasus PT Salmah Arwana Lestari, memprotes kesalahan kutip nomor putusan dari Pengadilan Tinggi.

"MA tidak merasa bersalah dalam putusan, karena memang sudah seperti itu ketentuan hukumnya," kata Ali saat ditemui pada Jumat, 3 Mei 2013 di Kantor Mahkamah Agung. Menurut Ali, kesalahan ketik nomor perkara bukan masalah besar dan tidak mengakibatkan putusan batal.

Kesalahan kutip nomor putusan ini yang membuat Susno menolak dieksekusi jaksa. Dia beralasan Mahkamah Agung tak mencantumkan perintah eksekusi kepada jaksa.

Mengenai kesalahan nomor putusan, menurut Ali, akan menjadi evaluasi bagi institusi pengadilan. Dia meminta agar semua majelis membaca secara benar isi putusan hingga detil identitas dan pertimbangan amar putusan. Sebab kesalahan seperti ini dapat berdampak besar bagi terpidana untuk dijadikan alasan eksekusinya tidak dilaksanakan.

ISMI DAMAYANTI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan



Topik terhangat:
Susno Duadji
 | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Berita Lainnya:
Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi  
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Pengacara Susno Duadji: Itu Kabar Burung 
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang
Uang Lelang Moge Uje untuk Bangun Masjid
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris


Baca juga:

Jokowi Terima Gitar Bas dari Metallica

Marissa Anita, Dari Jurnalisme ke Teater

Penyair Sitok Srengenge dan Hari Leo Saling Kritik

Museum Van Gogh Siap Dibuka Kembali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

29 November 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.


Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

30 Agustus 2023

Bivitri Susanti. Foto : pshk
Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

2 Mei 2023

Ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto berjalan dengan Ketua Wanbin Iwan Bule menemui media usai menjalin pertemuan dengan Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. Pada pertemuan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) tersebut membahas perkembangan terbaru dinamika politik jelang Pilpres 2024 dan membuka kesempatan bagi partai yang ingin bergabung dengan koalisinya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?


Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

21 Maret 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.


Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

21 Maret 2023

Susno Duaji. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.


8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

22 Oktober 2022

Susno Duadji (kiri) bersama pengacaranya Henry Yosodiningrat. TEMPO/Dwianto Wibowo
8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.


4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

27 Agustus 2022

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo karena melanggar kode etik kepolisian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?


PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

1 Agustus 2018

Komjen Pol. Susno Duadji. ANTARA/Reno Esnir
PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

Sejauh ini, KPU menemukan ada tujuh bakal caleg yang berstatus mantan napi korupsi.


Fredrich Yunadi Pernah Dituding Kejaksaan Saat Susno Duadji Buron

19 November 2017

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (tengah) meninggalkan gedung Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, 17 November 2017. Menurutnya  keadaan Setya Novanto masih sulit untuk berbicara dengan jelas. Tempo/Fakhri Hermansyah
Fredrich Yunadi Pernah Dituding Kejaksaan Saat Susno Duadji Buron

Bukan kali ini saja klien Fredrich Yunadi menjadi buron.