TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti, mengkritik langkah partai politik yang kembali mencalonkan kadernya yang pernah jadi narapidana pada Pemilu 2024. Menurut Bivitri, hal ini merupakan bukti partai politik atau parpol gagal melakukan kaderisasi.
"Ini sinyal kepada pemilih bahwa parpol-parpol ini adalah parpol yang gagal melakukan kaderisasi sehingga tak mampu menemukan kader terbaik, yang bukan koruptor untuk masuk daftar calon sementara," kata Bivitri Susanti dalam webinar yang digelar ICW pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Menurut Bivitri, eks narapidana memang tidak dilarang dalam Undang-Undang untuk kembali nyaleg dalam pemilu. Namun, partai politik seharusnya tidak hanya berpegang pada UU saja, melainkan juga pada kode etik.
Selain itu, Bivitri menyebut dalam satu partai terdapat ratusan hingga ribuan kader yang tidak memiliki catatan hukum. Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam.
Selain itu, Bivitri mengatakan jika terpidana korupsi sampai kembali menjabat sebagai caleg, tidak tertutup kemungkinan sosok tersebut kembali mengulangi perbuatannya. "Potensi diulangnya sikap koruptif itu jadi besar ketika seseorang diizinkan kembali memegang kekuasaan. Karena korupsi itu kan mencuri dengan kekuasaan dan ini kita mau kasih lagi kekuasaan kepada dia. Ini yang harus dicegah," kata Bivitri Susanti.
KPU Rilis Daftar Caleg Terpidana
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana yang masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. KPU menyebut ada 52 caleg DPR RI dan 16 caleg DPD RI yang merupakan mantan terpidana.
"Mereka mantan terpidana dengan ancaman lima tahun atau lebih sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022,” ujar Anggota KPU Idham Holik dalam keterangannya, Selasa, 29 Agustus 2023.
Idham menjelaskan para caleg mantan terpidana yang masuk ke dalam DCS Pemilu 2024 sudah melewati masa jeda lima tahun setelah dinyatakan bebas murni. Sehingga, menurut aturan para mantan terpidana itu bisa mengikuti Pemilu 2024.
Berikut ini merupakan daftar 52 caleg DPR dan 16 caleg DPD yang merupakan mantan terpidana beserta partai pengusungnya.
DPR
1. Susno Duadji dari PKB Dapil Sumsel II Nomor Urut 2.
2. H. Huzrin Hood dari PKB Dapil Kepri Nomor Urut 2.
3. Ali Maskur Masduqi dari PKB Dapil Jateng VIII Nomor Urut 7.
4. Rino Lande dari PKB Dapil Jatim V Nomor Urut 7.
5. Abdul Halim dari PKB Dapil Bali Nomor Urut 2.
6. Yansen Akun Effendy dari PKB Dapil Kalbar II Nomor Urut 1.
7. Syaifur Rahman dari Partai Gerindra Dapil Jatim IV Nomor Urut 4.
8. H. Amry dari Partai Gerindra Dapil Sulsel II Nomor Urut 4.
9. Asep Ajidin dari PDI Perjuangan Dapil Sumbar II Nomor Urut 4.
10. H. Mochtar Mohamad dari PDI Perjuangan Dapil Jabar V Nomor Urut 3.
11. Rokhmin Dahuri dari PDI Perjuangan Dapil Jabar VIII Nomor Urut 1.
12. H. M. Al Amin N. Nasution dari PDI Perjuangan Dapil Jateng VII Nomor Urut 4.
13. H. Teuku Muhammad Nurlif dari Partai Golkar Dapil Aceh I Nomor Urut 1.
14. Syahrasaddin dari Partai Golkar Dapil Jambi Nomor Urut 6.
15. H. M. Syarif Hidayat dari Partai Golkar Dapil Sumsel I Nomor Urut 8.
16. Wendy Melfa dari Partai Golkar Dapil Lampung I Nomor Urut 5.
17. M. Iqbal Wibisono dari Partai Golkar Dapil Jateng I Nomor Urut 2.
18. Mashur dari Partai Golkar Dapil Kalbar II Nomor Urut 4.
19. A. M. Nurdin Halid dari Partai Golkar Dapil Sulsel II Nomor Urut 2.
20. Haris Andi Surahman dari Partai Golkar Dapil Kalbar II Nomor Urut 5.
21. Bernard Sagrim dari Partai Golkar Dapil Papua Barat Daya Nomor Urut 2.
22. H. Abdillah dari Partai NasDem Dapil Sumut I Nomor Urut 5.
23. Budi Antoni Aljufri dari Partai NasDem Dapil Sumsel II Nomor Urut 9.
24. Eep Hidayat dari Partai NasDem Dapil Jabar IX Nomor Urut 1.
25. R. Dikdik Darmika dari Partai NasDem Dapil Jabar XI Nomor Urut 9.
26. Sani Ariyanto dari Partai NasDem Dapil Jateng VIII Nomor Urut 4.
27. Krisna Mukti dari Partai NasDem Dapil Jatim I Nomor Urut 4.
28. Sungkono Ari Saputro dari Partai Buruh Dapil Jatim I Nomor Urut 8.
29. Rosalina Kase dari Partai Buruh Dapil NTT II Nomor Urut 5.
30. Iwan Krisnanto dari Partai Buruh Dapil Kalteng Nomor Urut 1.
31. H. A. Munir dari PKS Dapil Kalbar I Nomor Urut 4.
32. Sumiadi dari Partai Hanura Dapil Kep. Babel Nomor Urut 2.
33. H. Idham Cholid dari Partai Hanura Dapil Jateng VI Nomor Urut 2.
34. Muhamad Zainal Laili dari Partai Hanura Dapil Jatim IV Nomor Urut 1.
35. Sandi Suwardi Hasan dari Partai Hanura Dapil Jatim IV Nomor Urut 2.
36. Wa Ode Nurhayati dari Partai Hanura Dapil Sultra Nomor Urut 1.
37. Arnikeb Eben Tung Sely dari Partai Garuda Dapil NTT I Nomor Urut 1.
38. M. Rasyid Rajasa dari PAN Dapil Jabar I Nomor Urut 5.
39. Nurul Qomar dari PAN Dapil Jabar VIII Nomor Urut 7.
40. H. M. Mujiono dari PAN Dapil Jatim V Nomor Urut 1.
41. Rudy dari PAN Dapil Kalbar II Nomor Urut 4.
42. Evy Susanti dari Partai Demokrat Dapil Jabar III Nomor Urut 5.
43. Lukas Uwuratuw dari Partai Demokrat Dapil Maluku Nomor Urut 4.
44. H. Thaib Armaiyn dari Partai Demokrat Dapil Malut Nomor Urut 1.
45. Agus Kamarwan dari PSI Dapil NTB II Nomor Urut 1.
46. Vicky Prasetyo dari Perindo Dapil Jabar VI Nomor Urut 1.
47. Muhajir dari Perindo Dapil Jateng VIII Nomor Urut 2.
48. Hendra Karianga dari Perindo Dapil Malut Nomor Urut 1.
49. Soleman Sikirit dari Perindo Dapil Papua Barat Nomor Urut 1.
50. M. Madini Farouq H dari PPP Dapil Jatim IV Nomor Urut 3.
51. Djainudin dari PPP Dapil NTT II Nomor Urut 1.
52. Irsyadul Fauzi dari Partai Ummat Dapil Sumbar I Nomor Urut 2.
DPD
1. Edi Agusdin dari Dapil Bengkulu, Nomor Urut 6.
2. Patrice Rio Capella dari Dapil Bengkulu, Nomor Urut 10.
3. Cinde Laras Yulianto dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor Urut 3.
4. Petrus Hilman dari Dapil Jambi, Nomor Urut 14.
5. Dody Rondonumu dari Dapil Kalimantan Timur, Nomor Urut 7.
6. Emir Moeis dari Dapil Kalimantan Timur, Nomor Urut 8.
7. Rendi Susiswo Ismail dari Dapil Kalimantan Timur, Nomor Urut 16.
8. Ismeth Abdullah dari Dapil Kepulauan Riau, Nomir Urut 8.
9. Samson Yasir Alkatiri dari Dapil Maluku, Nomor Urut 13.
10. Muhaimin Yahya Mutawalli dari Dapil NTB, Nomor Urut 12.
11. Abd. Waris Halid dari Dapil Sulawesi Selatan, Nomor Urut 1.
12. Andi Baso Ryadi Mappasulle dari Dapil Sululawesi Selatan, Nomor Urut 7.
13. Eva Susanti H Bande dari Dapil Sulawesi Tengah, Nomor Urut 9.
14. Rinaldi Damanik dari Dapil Sulawesi Tengah, Nomor Urut 18.
15. Sabam Parulian Parsaoran Manalu dari Dapil Sumatera Utara, N omor Urut 19.
16. Irman Gusman dari Dapil Sumatera Barat, Nomor Urut 7.
Pilihan Editor: Polri akan Batasi Usia Personel Pengamanan Pemilu 2024 di Bawah 50 Tahun