Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejadian Sebelum Wartawati Paser TV Dianiaya  

image-gnews
Normila Sariwahyuni (23) wartawan Paser TV korban penganiayaan saat dirawat di RSUD Panglima Sebaya, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, (4/3). Normila Sariwahyuni dianiaya sekitar 16 orang hingga mengalami keguguran janin yang berusia dua minggu. Tempo/FIRMAN HIDAYAT
Normila Sariwahyuni (23) wartawan Paser TV korban penganiayaan saat dirawat di RSUD Panglima Sebaya, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, (4/3). Normila Sariwahyuni dianiaya sekitar 16 orang hingga mengalami keguguran janin yang berusia dua minggu. Tempo/FIRMAN HIDAYAT
Iklan

TEMPO.CO, Paser - Wartawati Paser TV, Nurmila Sari Wahyuni alias Yuni, 23 tahun, dianiaya ketika meliput. Akibatnya, dia mengalami keguguran. (Baca: Digebuki, Wartawati Paser TV Keguguran) Polres Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, telah menetapkan Aliansyah, Sekretaris Desa Padang Pangrapat, sebagai tersangka, Senin, 4 Maret 2013. Polisi juga memeriksa intensif Kepala Desa Rantau Panjang, Al, yang diduga turut memukul korban. (Baca: Aniaya Wartawati Paser TV, Sekdes Jadi Tersangka)

Yuni hingga kini masih dirawat di RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser. Insiden nahas itu terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2013. Sekitar pukul 10.00 WITA, Yuni mendapat tugas dari Pemimpin Redaksi Paser TV, Agus Salim, untuk mengambil gambar mengenai perusakan sebuah gubuk milik H Nurdin. Ia mendapat kabar adanya pemukulan oleh massa terhadap pekerja di lokasi kejadian.

Kepala Polres Paser, Ajun Komisaris Besar Ismahjuddin, mengatakan tak ada kerusuhan di lokasi. Menurut dia, yang ada hanya pengusiran dua pekerja karena memperbaiki gubuk di atas lahan yang masih bersengketa. "Sebelum perusakan itu, ada pengusiran dua pekerja di gubuk itu oleh kelompok massa yang dipimpin Kepala Desa Rantau Panjang," kata Kepala Polres Kabupaten Paser, Ajun Komisaris Besar Ismahjuddin, Senin, 4 Maret 2013.

Menurut Ismahjuddin, insiden diawali peristiwa keributan terkait tanah yang bersengketa di Desa Rantau Panjang. Dari keterangan polisi, sengketa tanah itu tak pernah tuntas sejak 2008-2009. Salah seorang warga, Nurdin diketahui pihak lain yang bersengketa sedang merenovasi gubuk yang berdiri di atas tanah itu. Renovasi itu kemudian dibubarkan pihak lain.

Yuni datang ke lokasi bersama Musawir, juga rekan Paser TV. Saat masuk, Yuni sempat diperiksa sekelompok massa yang menjaga portal dan lolos. Di dalam lokasi, Yuni sempat mengambil gambar satu jam lamanya. "Saya melapor ke Pimred dan dijawab cukup, segera meninggalkan lokasi," kata Yuni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat meninggalkan lokasi, Yuni nyaris lolos dengan sepeda motor Jupiternya bersama Musawir. Namun sial, saat akan melintas, penutup mulut dan hidung Yuni terjatuh. Saat akan mengambilnya, salah seorang massa menuding Yuni adalah anak Nurdin, pihak yang bersengketa. Dari sinilah penganiayaan atas Yuni bermula.

FIRMAN HIDAYAT

Berita Lainnya
AJI Kutuk Penganiayaan terhadap Wartawati Paser TV  
Harlem Shake, Situs Youtube Ikutan Joget 
Ada Video Harlem Shake Duet Maia dan Syahrini
Dari Sini Cisadane Membanjiri Jakarta 
Calon Hakim MK: Nikah Sejenis Langgar Konstitusi 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

24 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.