TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigadir Jenderal Riki Sitohang, mengatakan polisi telah mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk yang diduga sebagai pelaku pembakaran. "Hari ini, pelaku yang diduga membakar rumah wartawan sedang jalani pemeriksaan," katanya saat menanggapi aksi unjuk rasa puluhan wartawan Kupang di Markas Polda, Senin, 19 Desember 2011.
Sedikitnya 60 wartawan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Wartawan NTT menggelar aksi unjuk rasa berkaitan dengan kasus pembakaran rumah wartawan Rote Ndao News, Dance Henuk, dan pengancaman terhadap wartawati Erende Pos, Endang Sidin.
Menurut Riki, sesuai bukti-bukti yang ada, polisi akan mengusut tuntas pelaku pembakaran dan pengancaman terhadap wartawan. "Atas tuntutan yang saudara sampaikan, kami sudah melakukan pengusutan,” ujar Riki.
Koodinator aksi, Yez Petrus, dalam orasinya meminta Kapolda NTT mengusut tuntas kasus pembakaran dan pengancaman terhadap wartawan di Kabupaten Rote Ndao. "Kami mendesak Kapolda mengusut tuntas kasus ini," ucapnya.
Selain itu, wartawan juga meminta agar kepolisian memberikan proteksi kepada wartawan dalam memberitakan kasus-kasus korupsi di daerah ini. "Kami minta ada pengamanan dari kepolisian," ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Riki menjamin akan memberikan perlindungan kepada wartawan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di daerah ini. "Saya mendukung teman-teman wartawan untuk memberantas korupsi," tutur Riki.
YOHANES SEO