TEMPO Interaktif, Jakarta - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir risih disebut-sebut sebagai dalang sejumlah aksi teror yang terjadi di Indonesia. Menurut Ba’asyir, dia hanya seorang ulama yang berdakwah menyebarkan tauhid.
“Posisi saya adalah sebagai mubaligh yang berusaha menegakkan tauhid, memberantas kemusyrikan di negeri ini. Bukan konseptor dan membantu teroris seperti dituduhkan oleh JPU,” kata Amir, Jamaah Anshorut Tauhid, saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Juni 2011.
Baasyir pun keras membantah pelatihan militer di Aceh sebagai bentuk teror walaupun sejumlah saksi dalam persidangan mengaku tertekan dengan adanya pelatihan tersebut. “Sudah saya jawab dengan dalil-dalil Al-Quran dan Hadits yang jelas, latihan di Aceh itu ibadah, bukan teror,” ujarnya.
Ba’asyir mengaku keyakinannya itu sudah dia sampaikan secara tertulis pada Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kepala Polri, dan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror. Surat itu juga dia cantumkan dalam eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan di masa awal persidangan.
Oleh karena itu, Ba’asyir beranggapan jaksa tak punya alasan lagi untuk mematahkan pembelaannya. “Tuduhan jaksa hanya rekayasa untuk memenuhi target yang sudah ditentukan thoghut untuk menghukum saya,” kata dia.
Ba'asyir pun mengklaim selama ini ada di pihak yang benar karena selama ini sekadar berdakwah menegakkan tauhid, bukan meneror masyarakat dan membantu teroris seperti yang dikatakan Jaksa Penuntut. Ia pun menuding Jaksa batil karena berusaha menghukum mubaligh seperti dirinya.
Ba’asyir dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa karena dianggap terbukti mengumpulkan dana untuk pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar. Dana yang dikumpulkan Ba’asyir senilai Rp 350 juta, yang didapat dari Syarif Usman (Rp 200 juta) dan Hariyadi Usman (Rp 150 juta).
Tuntutan jaksa didasarkan pada pengakuan sejumlah saksi dalam persidangan. Haryadi dan Usman sendiri telah mengakui mereka ditawari Ba’asyir untuk berinfak. Dan sebelum itu, mereka mengaku diperlihatkan video pelatihan militer di Aceh oleh Lutfi Haidaroh alias Ubaid di kantor JAT cabang Jakarta.
ISMA SAVITRI