Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Sidang Paripurna, DPR Segera Bahas Usul Kenaikan Anggaran

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi sidang DPR. ANTARA/Rosa Panggabean
Ilustrasi sidang DPR. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Fauzi Amro, mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas usul kenaikan anggaran lembaga tersebut setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan balasan atas pandangan umum seluruh fraksi dalam rapat paripurna hari ini, Kamis 31 Agustus 2017.

“BURT membahas keuangan sekretariat jenderal dan DPR, sedangkan komisi sesuai dengan lembaga masing-masing,” katanya kepada Tempo, Rabu, 30 Agustus 2017.

Baca : DPR Anggarkan Kunjungan Luar Negeri Rp 343,5 Miliar pada 2018

Anggaran Dewan 2018 awalnya direncanakan sebesar Rp 7,2 triliun, namun BURT menyebutkan telah menguranginya menjadi Rp 5,7 triliun. Jumlah itu lebih besar dibanding anggaran Dewan 2017 yang, sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, sebesar Rp 4,7 triliun.

Menurut Fauzi, anggaran Dewan yang berjumlah Rp 5,7 triliun itu hanya 0,2 persen dari belanja negara dalam APBN 2017 yang bernilai Rp 2.080,5 triliun. Ia juga mengatakan kenaikan ini di antaranya ditujukan untuk belanja barang dan pembangunan alun-alun demokrasi.

“Murni untuk belanja barang, kunjungan kerja, kunjungan daerah pemilihan, kerja komisi, dan dana reses. Gaji kami tetap,” katanya.

Simak : Soal Gedung Baru, Sri Mulyani Minta DPR Dengarkan Suara Rakyat

Dia mengimbuhkan, jumlah dana kunjungan bertambah karena sebelumnya pemerintah mencoret banyak anggaran, termasuk melakukan moratorium kunjungan kerja. “Selama ini tidak ada barter,” tutur dia.

Beberapa sektor yang mengalami penambahan anggaran adalah kegiatan penyerapan aspirasi, pembangunan gedung, serta perjalanan dinas luas negeri, baik untuk fungsi legislasi maupun pengawasan. Sektor lainnya adalah penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas Dewan dalam kerja sama internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, mengatakan kenaikan dana kunjungan luar negeri itu diberikan untuk meningkatkan tukar-menukar informasi serta melihat perkembangan dunia.

Oesman berujar, anggaran ini tidak bisa dilihat dari sisi jumlahnya, melainkan kebutuhannya. “Dengan anggaran kunjungan, kami bisa mendesain kembali sistem negara ke depan,” ujarnya.

Baca juga : Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, meminta pemerintah lebih cermat dalam memutuskan aturan penambahan anggaran bagi Dewan.

Jangan sampai pemerintah memanfaatkan momen ini demi memberikan dukungan kepada kawan politik. “Mestinya pemerintah kritis agar anggaran negara bisa digunakan dengan baik,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Roy Salam, menilai selama ini kenaikan anggaran DPR--khususnya dana penyerapan aspirasi--perlu dikritik. Menurut dia, penggunaan anggaran di sektor itu kurang transparan. Dalam pelaksanaannya pun, Dewan tak selalu menggunakannya untuk menyerap aspirasi. “Mereka lebih banyak membangun jalan atau memberikan dana untuk proposal yang diajukan warga daerah pemilihannya,” ucap Roy.

MITRA TARIGAN | HUSSEIN ABRI YUSUF MUDA DONGORAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.


Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

4 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.


Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

5 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

Draf RUU Penyiaran dihujani kritik dari Dewan Pers, PWI, dan AJI. Lalu, apa sikap DPR menanggapi kritik tersebut?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

6 jam lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

7 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi banyaknya kritik terhadap RUU Penyiaran yang dianggap membatasi jurnalisme investigasi.


Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

7 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

Musa Rajekshah, membantah adanya kompensasi jika dia tidak jadi diusung Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024.


Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai revisi UU MK yang disepakati untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR


Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

9 jam lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi


Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

9 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi


RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

11 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

DPR RI akan segera membahas RAPBN tahun anggaran 2025. Pembahasan itu bakal dilaksanakan dalam sidang paripurna pada Senin pekan depan, 20 Mei 2024.