TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan telah mengalokasikan dana untuk proyek pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat dalam rencana pagu anggaran tahun depan. Meski demikian, kata dia, usul yang ditampung sebagai bagian dari hak bujet Dewan ini akan kembali dibicarakan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.
Menurut Sri Mulyani, sebelum mengalokasikan dana dalam pagu anggaran, dia telah meminta Dewan mensosialisasi rencana tersebut. “Waktu kami berkomunikasi dengan DPR, saya hanya menyampaikan bahwa tolong komunikasikan ke masyarakat. Bagaimana pendapatnya terhadap usulan Dewan," kata Sri setelah memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.
Baca juga: Anggaran Gedung Baru DPR, Sri Mulyani: Tunggu Reaksi Masyarakat
Sri Mulyani mengingatkan, setiap kali rencana pembangunan gedung dianggarkan, masyarakat bereaksi. Dia mencontohkan ketika alokasi dana untuk program ini disetujui pada 2015 tapi kemudian batal dilaksanakan. “Kalau sudah telanjur dianggarkan lalu tidak jadi, menyebabkan kita harus mencadangkan.”
Pemerintah kini disorot setelah kembali mengalokasikan dana untuk pembangunan gedung baru dan “alun-alun demokrasi” sebesar Rp 601 miliar dalam rencana pagu anggaran 2018 yang diputuskan akhir bulan lalu. Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, dana itu akan menjadi termin pertama dari rencana pembiayaan selama empat tahun.
Sejumlah kalangan mempertanyakan rencana penganggaran dua proyek DPR yang nilainya tak masuk akal tersebut. Pemerintah juga dianggap tak konsisten menerapkan efisiensi anggaran. (Koran Tempo edisi Rabu, 23 Agustus 2017)
Kedua proyek ini memang sempat tak terakomodasi dalam pagu indikatif awal Mei lalu. Bahkan, hingga Selasa pekan lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan pemerintah tak bisa mengabulkan permintaan Dewan karena kebijakan moratorium pembangunan gedung pemerintahan yang diputuskan Presiden Joko Widodo pada 2015 masih berlaku. “DPR kami harap juga memahami hal tersebut,” kata Kalla.
Simak pula: DPR Sudah Minta Gedung Baru sejak 2006
Kepala Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing mengklaim telah menerima banyak masukan masyarakat sebelum mengusulkan anggaran kedua proyek tersebut. “Kami mewakili rakyat. Setiap ada rakyat yang datang ke kantor, mengeluhkan ruangan sangat kecil,” kata Anton.
Dia menegaskan, Dewan akan memperjuangkan pembangunan gedung baru karena telah disetujui paripurna pada April lalu. “Segala yang sudah diketok di paripurna harus dijalankan,” kata Anton.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan menjawab pertanyaan awak media perihal apakah Presiden Joko Widodo telah menyetujui usul Dewan. Sebab, kata dia, mekanisme pembahasan tahap awal diurus Kementerian Keuangan. Yang jelas, dia belum melihat surat resmi ihwal permintaan gedung baru tersebut. "Mungkin sudah masuk, mungkin belum," ujar Pratikno, kemarin.
MUH SYAIFULLAH | INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI | ADITYA BUDIMAN