TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Akbar Faisal, membantah pernyataan pengacara senior Elza Syarief yang menudingnya turut menekan dan menyalurkan dana kepada Miryam S. Haryani. Akbar menilai tudingan Elza yang disampaikan dalam persidangan beberapa waktu lalu tidak bisa dilihat secara parsial.
Akbar Faisal menduga pernyataan Elza ada kaitanya dengan keterlibatan dia dalam membongkar kasus korupsi Muhammad Nazaruddin. "Saya membaca bahwa akan ada sesuatu. Dimulai pada 22 September 2016, ketika Komisi III melakukan rapat kerja dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Saya membuka apa namanya pohon korupsi Nazaruddin," kata politikus Partai Nasional Demokrat itu.
Baca: Akbar Faizal Laporkan Elza Syarief ke Bareskrim
Menurut Akbar, kecurigaan itu timbul lantaran dia sempat mendapati pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang ia kenal. Pesan itu dia dapat pada 26 Agustus lalu dan dinilai bernada ancaman.
"Begini bunyinya, 'Nazar sedang cari data penerimaan dana e-KTP oleh Akbar Faisal dan akan dilaporkan ke KPK dan diteriakin ke wartawan dengan sekalian buktinya'," ujarnya setelah melaporkan perkara itu ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017.
Simak: Elza Syarief Ungkap Miryam Pernah Cerita Ditekan Rekannya di DPR
Akbar melaporkan Elza ke Bareskrim karena dianggap melakukan persaksian palsu dan pencemaran nama baik. Menurut Akbar, pernyataan itu disampaikan Elza dalam salah satu persidangan ketika menjadi saksi bagi Miryam S. Haryani.
Akbar menilai pernyataan Elza tersebut tidak berdasar karena Miryam telah mencabut berita acara pemeriksaan miliknya. Atas pernyataan Elza tersebut, Akbar merasa kredibilitasnya terancam. "Saya merasa di-kuya-kuya, kalau pakai bahasa orang Jawa," tuturnya.
DIAS PRASONGKO