Tempo.co, Jakarta – Pemerintah mengajak investor asing untuk tak hanya berinvestasi pada sektor industri, tapi juga di sektor pengembangan sumber daya manusia (SDM). Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat menerima kunjungan perwakilan US-ASEAN Business Council’s 2017 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis, 3 Agustus 2017.
“Kami mengapresiasi kepada investor asing yang telah berinvestasi di sektor industri. Namun investasi sektor SDM juga sangat penting untuk meningkatkan kompetensi pekerja Indonesia,” kata Menteri Hanif.
Baca Juga:
Karena itu, kata Hanif, bagi perusahaan asing yang telah memiliki vocational training, hendaknya juga bisa diakses publik secara lebih luas.
Menurut Hanif, saat ini Indonesia dihadapkan pada tantangan meningkatkan kompetensi pekerja. Tenaga kerja yang terampil menjadi syarat Indonesia disebut sukses memanfaatkan bonus demografi pada 2025-2030. Merujuk riset McKinsey Global Institute, Indonesia akan menjadi negara ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030 dengan kebutuhan 113 juta tenaga kerja terampil. Padahal, Badan Pusat Statistik menyebutkan pada 2015, Indonesia baru memiliki 56 juta tenaga kerja terampil. Dengan demikian, setiap tahun dibutuhkan 3.7 juta tenaga terampil baru hingga 2030.
Hanif menjelaskan, keberadaan tenaga kerja terampil tak hanya menguntungkan ketenagakerjaan nasional, tapi juga memudahkan investor asing mendapatkan tenaga kerja yang kompeten sesuai standar produksi yang dibutuhkan investor asing. Untuk mendorong kontribusi investor asing berinvestasi di sektor SDM, Hanif mengaku sudah membicarakan hal ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ada insentif bagi perusahaan yang membuka pelatihan vokasi.
Baca Juga:
Tantangan peningkatan kompetensi pekerja tak hanya dihadapi Indonesia. Seluruh negara, terutama negara berkembang dan perkembangan teknologi digital yang akrab disebut industri 4.0 atau revolusi industri ke-4. Perkembangan teknologi digital serta otomatisasi mesin industri berpengaruh terhadap karakter dunia kerja. “Teknologi banyak menghilangkan jenis pekerjaan, namun pada saat yang sama teknologi digital juga menghadirkan jenis pekerjaan baru. Peningkatan skill pekerja menjadi salah satu kata kunci untuk menghadapinya,” ujarnya. (*)