Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

400 Dosen UGM Tolak Hak Angket ke KPK

image-gnews
Universitas Gadjah Mada. ugm.ac.id
Universitas Gadjah Mada. ugm.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Para dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ramai-ramai menolak hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini sudah dikonsolidasikan, semua dosen universitas ini menolak. UGM akan mendeklarasikan gerakan kampus berintegritas, 17 Juli 2017.

"Saya mendukung apa yang dilakukan oleh para dosen di UGM (menolak hak angket KPK)," kata Panut Mulyono, Rektor UGM, di Balairung, Senin, 10 Juli 2017.

Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah: Presiden Perlu Memediasi KPK dan DPR

Sedikitnya sudah ada 400-an dosen secara tertulis menyatakan penolakan itu. Konsolidasi terus berlanjut hingga ada seribuan dosen yang menyatakan sikap penolakan terhadap angket ke KPK.

Sigit Riyanto, Dekan Fakultas Hukum UGM, menyatakan saat ini sudah dikonsolidasikan soal penolakan ini. Proses mengumpulkan dukungan hingga saat ini masih berlangsung. 

Menurut dia, karena panitia khusus hak angket KPK saat ini sudah bergerilya, para dosen dan guru besar mencermati dan akan menganalisis substansinya. Analisis dilakukan dengan meminta pendapat ahli dari UGM sampai dengan 16 Juli 2017. UGM, kata dia, dengan gerakan seperti ini menunjukkan keberpihakan kepada gerakan anti-korupsi.  

Kunjungan ke  koruptor di penjara secara sosial, dan hubungan kemanusiaan  wajar dan tidak ad masalah. Tetapi, kata Sigit Riyanto, kalau itu dimaknai sebagai sebuah tindakan politik dan bernuansa politis dan akan menjadi bahan keputusan politik harus disikapi dengan kritis. 

Menurut dia, banyak fakta pansus ini secara legal maupun moral tidak memiliki legitimasi. Itu juga menjadi sikap dari UGM. Universitas ini ingin menempatkan pada gerakan yang lebih luas, yaitu UGM yang berintegritas. 

"Bahwa pemberantasan korupsi, pembangunan integritas itu sebagai proses yang berkelanjutan dan ini merupakan gerakan awal dan kemudian menemukan momentum adanya gerakan angket itu," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan, rektor UGM, Dwikorita Karnawati menyatakan, meskipun dia adalah lulusan Teknik Geologi yang bukan pakar hukum, apapun bidang yang digeluti oleh para dosen dan guru besar mereka punya nurani.  "Sehingga kami bertekad untuk peduli terhadap upaya untuk memegang teguh integritas, antara lain untuk gerakan anti korupsi," kata perempuan berhijab itu.

Koenjtoro, guru besar Fakultas Psikologi UGM, menyatakan, kepedulian para dosen terhadap pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan. Sebab korupsi akan mempengaruhi dunia pendidikan. "Korupsi melemahkan kualitas pendidikan," kata dia.

KOentjoro mengatakan pernyataan sikap ini bukan membabi buta. Yag dilihat saat ini adalah pelemahan KPK, bukan justru memperkuat. Bahkan hak angket itu tidak tahu sasarannya. 

"Ada yang mengatakan, ketua KPK diganti, mengunjungi koruptor di penjara Sukuamiskin. Kok yang sudah inkrah diobrak-abrik sehingga tidak jelas tujuan mereka (pansus)," kata dia.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Hifdzil Alim menyatakan, kunjungan panitia khusus ke koruptor di Sukamiskin merupakan cara gila dan aneh untuk ukuran angket atau penyelidikan.
"Bagaimana mungkin ingin mendapatkan informasi dari seorang terpidana korupsi untuk angket demi menguatkan KPK? Tentu jawaban terpidana korupsi akan semakin melemahkan posisi KPK, bukan menguatkan KPK," kata dia.

Sampai saat ini, kata Hifdzil, pansus hak angket juga tak mengupdate apa informasi yang peroleh dari Sukamiskin. Ini menandakan bahwa pansus tidak punya desain untuk menguatkan KPK. Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Risa Mariska, mengatakan pihaknya siap menerima kritik yang mungkin muncul dari masyarakat.

MUH SYAIFULLAH  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

9 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

3 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

3 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

4 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

5 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.