TEMPO.CO, Bandung - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Masinton Pasaribu mengatakan Pansus Hak Angket tidak spesifik menemui orang per orang narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Menurut Masinton, pihaknya akan mendengar semua keluhan dan pendapat para koruptor yang ada di Sukamiskin.
"Jadi kami bukan mau menemui orang per orang, melainkan akan melakukan semacam dengar pendapat dengan para narapidana korupsi," ujarnya kepada wartawan menjelaskan agenda pertemuan Pansus Hak Angket dengan narapidana korupsi sebelum masuk ke Lapas Sukamiskin, Kamis, 6 Juli 2017.
Baca juga: Agun: Dirjen PAS Dampingi Pansus Hak Angket Temui Koruptor
Masinton beserta anggota Pansus Hak Angket lainnya tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 10.45. Pertemuan antara narapidana koruptor dan Pansus Hak Angket berlangsung tertutup. Awak media tidak diizinkan masuk ke lapas.
Masinton mengatakan kedatangan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin bertujuan menanyai para koruptor terkait dengan mekanisme pemeriksaan yang dilakukan KPK.
"Kalau ada yang menyimpang dari prosedur, kan harus kita ketahui. Karena, ada beberapa laporan ke kami di posko Panitia Angket berkaitan dengan adanya kejanggalan di prosedur penyidikan dan penyelidikan. Kami memastikan kebenaran tersebut di sini," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Saat berita ini ditulis, anggota Pansus Hak Angket masih berada di dalam lapas. Awak media masih menunggu di luar lapas. Mereka tidak diperkenankan masuk ke lapas.
IQBAL T. LAZUARDI S
Video Terkait:
Koalisi Masyarakat Sipil Dukung KPK Tolak Hak Angket DPR