Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Publik Sindir Pansus Hak Angket KPK Lewat Parodi  

image-gnews
Koalisi Anti Hak Angket (Kotak) menggelar parodi kunjungan Panitia Khusus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, 9 Juli 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Koalisi Anti Hak Angket (Kotak) menggelar parodi kunjungan Panitia Khusus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, 9 Juli 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Tolak Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Kotak) menggelar parodi untuk mengkritik kunjungan Panitia Khusus Hak Angket KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Kamis, 6 Juli 2017. Parodi itu digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, hari ini, 9 Juli 2017.

"Kami tak bisa temukan tujuan jelas Panitia Angket (ke LP Sukamiskin) itu," ujar salah satu anggota Kotak, Kurnia Ramadhana, setelah menggelar parodi tersebut.

Baca: Zulkifli Hasan: Pansus Hak Angket Harusnya Menguatkan KPK

Parodi tersebut, ujar Kurnia, juga sebagai sindiran terhadap sikap Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar Sudarsa yang mangkir dari pemeriksaan KPK tapi muncul saat kunjungan ke Sukamiskin. Politikus Partai Golkar itu mangkir saat akan diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Sesuai prosedur hukum KPK harus panggil ulang orang-orang yang mangkir dari panggilan. Kami juga kritisi Agun Gunanjar yang malah memilih agenda politik ke Lapas Sukamiskin," tutur Kurnia.

Dalam parodi itu, mereka menampilkan reka ulang kedatangan tim Pansus Hak Angket ke Sukamiskin. Tiga orang memerankan narapidana korupsi. Mereka digambarkan gembira menerima kunjungan Pansus. Tiga orang yang mengenakan rompi oranye itu memperagakan penyambutan dengan mengalungkan bunga kepada pemeran anggota Pansus yang datang dengan mobil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kerap Diprotes, Pansus Hak Angket KPK: Biarkan DPR Bekerja Dahulu

Dua orang di antara mereka, yang disambut napi korupsi itu mengenakan panel nama bertuliskan inisial FH dan YL. Inisial itu mengacu pada nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah yang menjadi salah satu pencetus pembentukan Pansus Hak Angket, dan nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang dianggap mengizinkan aktivitas Pansus ke dalam LP.

Parodi itu menyiratkan makna bahwa dukungan napi korupsi terhadap Pansus Hak Angket KPK. Kotak mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan aktivitas Pansus tersebut nantinya berujung pada rekomendasi ke paripurna, yaitu perombakan Undang-Undang KPK.

"Kita sama-sama tidak mengerti, untuk apa mereka berdiskusi dengan orang-orang yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Kurnia, yang juga aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Baca juga: Ruki Ibaratkan KPK bak Pemain Asing di Liga Indonesia, Kenapa?

Dia pun meminta KPK tak gentar terhadap isu pelemahan terkait dengan adanya hak angket KPK yang digulirkan oleh DPR. Pasalnya, dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPK dinilai masih besar.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

21 menit lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

5 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

8 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

16 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

16 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

16 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

18 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

23 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.