TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Resor Kota Semarang mulai menerapkan kebijakan contra flow agar arus balik mudik lebaran ke arah barat lancar. Kebijakan itu melibatkan partisipasi masyarakat.
“Kami ajak masyarakat bekerja sama, jangan menerobos dan memutar di daerah larangan,” kata Kepala Bagian Operasi Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Iga DP Nugraha, Kamis 29 Juni 2017.
Baca: Puncak Mudik 2017: Imbauan untuk Pengemudi di Rest Area
Iga menjelaskan, keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam pemberlakuan contra flow ini. Sebab, ada sebagian masyarakat tidak mendukung kebijakan ini. "Ada yang membuka dengan cara memutus tali penutup persimpangan jalan, memaksa memutar jalan padahal arus contra flow bahaya,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kata Iga, masih ada pengguna jalan yang kucing-kucingan dengan petugas lalu lintas. Mereka ada yang tetap nekat melanggar kebijakan contra flow.
Kepolisian Semarang menetapkan kebijakan contra flow di sejumlah titik. Di antaranya, di depan pintu keluar terminal Mangkang dan depan Pabrik Sango di kawasan jalan nasional pantai utara Mangkang.
Baca: Pantau Arus Balik, Menhub Keliling Jawa Barat dan Jawa Tengah
Kebijakan dimulai sekitar jam 10.00 siang. Pertimbangan dalam penerapan kebijakan ini adalah arus masuk Kota Semarang mulai landai sehingga arus balik lebih diprioritaskan. Kebijakan itu rencananya akan dilakukan hingga Ahad nanti.
“Pola contra flow berdasarkan tingkat kepadatan arus lalu lintas, lalu lintas dua arah prioritas utama arus balik, agar lancar, padat tetapi tetap jalan,” katanya.
EDI FAISOL