Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi, Eks Ketua KPUD Konawe Selatan Divonis 1 Tahun 4 Bulan

TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari menjatuhkan vonis selama 1,4 tahun penjara kepada bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Konawe Selatan Djabal Nur, 44, tahun, Selasa, 13 Juni 2017.

Majelis hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan  korupsi dana hibah penyelenggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan 2015. Korupsinya terbilang rapi dengan modus rental mobil fiktif .

Baca: Polres Konawe Selatan Terima Karangan Bunga Tolak Radikalisme

"Maka dengan ini kami putuskan terdakwa divonis 1 tahun 4 bulan penjara, subsider satu bulan penjara  dan denda Rp 50 juta," ujar ketua majelis hakim Irmawati Abiddin.

Menurut Irmawati terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Meski demikian putusan yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2 tahun penjara.  Irmawati berujar terdakwa kooperatif selama proses persidangan.

"Karena yang bersangkutan kooperatif dan tidak pernah dihukum. Tidak pernah mempersulit jalannya sidang dan selama ini tidak pernah ada masalah," ungkapnya.

Lihat: Terjerat Sero Nelayan Konawe, Hiu Paus Berhasil Dilepas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum terdakwa, Abdul Rahman, keberatan dengan putusan majelis hakim. "Intinya saya secara pribadi sebagai penasihat hukum terdakwa, saya tidak terima atas putusan  majelis hakim. Karena pertimbangan hakim tidak sesuai dengan fakta persidangan," tuturnya.

Sebelumnya Djabal Nur bersama empat eks komisioner lainya ditahan setelah diketahui membuat laporan fiktif atas rental kendaraan operasional  penyelenggaraan pilkada Konawe Selatan 2015.

Simak: Jaksa Tahan 5 Bekas Komisioner KPUD Konawe

Sewa mobil untuk setiap komisioner senilai Rp 54 juta. Tetapi dalam pelaksanaanya lima  anggota KPUD Konawe Selatan itu  memiliki kontrak rental dan kendaraan operasional yang dimaksud tidak terlihat penggunaanya.

ROSNIAWANTY FIKRI

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Sinergi PNM dan Pemkab Konawe Selatan Berdayakan Masyarakat

26 November 2021

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diwakili oleh Sunar Basuki selaku Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM melakukan penandatanganan MoU dengan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga di Desa Puunggoni pada hari Jumat, 26 November
Sinergi PNM dan Pemkab Konawe Selatan Berdayakan Masyarakat

Kerja sama dinyatakan denagn penekenan MoU yang bertujuan untuk mengembangkan UMK dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Keindahan Panorama Air Terjun Moramo: Bertingkat-tingkat, Bersih dan Asri

21 Februari 2021

Pengunjung saat menikmati permandian Air Terjun Moramo di Desa Sumber Sari, Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (20/2/2021). (ANTARA/Harianto)
Keindahan Panorama Air Terjun Moramo: Bertingkat-tingkat, Bersih dan Asri

Sepanjang jalan menuju lokasi air terjun, pengunjung dapat menikmati pemandangan alam dan hutan yang sejuk dan asri.


Unjuk Rasa Tolak 500 TKA Cina di Konawe Selatan Hingga Malam Hari

23 Juni 2020

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Unjuk Rasa Tolak 500 TKA Cina di Konawe Selatan Hingga Malam Hari

Unjuk rasa penolakan terhadap kedatangan 500 orang tenaga kerja asing asal Cina alias TKA Cina di Provinsi Sulawesi Tenggara berlanjut hingga malam.


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.