Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Mengembangkan Dugaan Makar Tokoh Minahasa Merdeka  

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan

TEMPO.CO, Manado - Polisi mengantongi sejumlah bukti sebelum menangkap RO alias Rocky, jurnalis televisi di Kota Manado, dalam perkara pemufakatan jahat dan makar, Jumat malam, 2 Juni 2017.

Bukti-bukti itu antara lain bendera Minahasa Land, posting-an tentang referendum dan sejumlah kegiatan yang mengajak masyarakat adat Minahasa mendukung referendum Minahasa Merdeka atau Minahasa Land.

Dalam salah satu posting-an di media sosial, deklarasi Minahasa Land terkait dengan gerakan Papua Merdeka. Sebab Ketua Konfederasi Mahasiswa Papua Merdeka, Hizkia, hadir saat deklarasi tersebut.

Baca: Polisi Tangkap Jurnalis Televisi di Manado dengan Tuduhan Makar

Hizkia sendiri berstatus tersangka kasus dugaan makar. Pada akhir Desember 2016, polisi menangkap Hizkia bersama beberapa mahasiswa Papua di Kota Manado karena berunjuk rasa sembari membawa atribut bendera bintang kejora. Hizkia masih menempuh upaya praperadilan.

Posting-an foto Rocky bersama Hizkia, selain memegang bendera Minahasa Land, dibubuhi caption Minahasa Land Merdeka, West Papua Merdeka.

Rocky ditangkap aparat Polda Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka di Perumahan Labuan Indah Blok B Nomor 2, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia diciduk setelah terbit surat perintah penangkapan Nomor: Sp.Kap/17/ VI/2017/Dit Reskrimum, tertanggal 2 Juni 2017. Polisi menjerat Rocky dengan Pasal 110 KUHP dan 106 KUHP.

Simak: Polisi Punya Bukti Dugaan Makar Jurnalis TV di Manado, Apa Saja?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penangkapan dilakukan setelah polisi meningkatkan kasusnya menjadi penyidikan pada 1 Juni 2017. Ketika itu di Perpustakaan Minahasa AZR Wenas, Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, sedang berlangsung kegiatan dialog publik. Saat jeda istirahat Rocky bersama dua rekannya meminta waktu untuk memperkenalkan diri sebagai perwakilan gerakan grup Minahasa Land.

Grup Minahasa Land yang terdiri atas Rocky Oroh dari Bitung, Alfis Sumilat, serta satu rekannya seorang perempuan yang tidak memperkenalkan diri, meminta dukungan kepada Majelis Adat Minahasa terhadap referendum Minahasa Merdeka.

Lihat: Kapolri Tito: Penyidik Kasus Dugaan Makar Kantongi Sejumlah Bukti

"Mereka telah melakukan aksi referendum Minahasa Merdeka pada 1 Desember 2016 dan dilanjutkan 15 Desember 2016 di depan kantor gubernur. Tujuannya untuk mempertegas eksistensi orang Minahasa atas kejadian selama ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Ibrahim Tompo, Sabtu, 3 Juni 2017.

Menurut Tompo, Rocky mengatakan bahwa saat ini Minahasa Land sedang bergerak, dengan menggelar aksi meminta referendum dengan pengumpulan identitas untuk disampaikan kepada Presiden, MPR, DPD, dan DPR.

ISA ANSHAR JUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

47 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Gempa Kuat Magnitudo 6,6 Guncang Halmahera

22 November 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Kuat Magnitudo 6,6 Guncang Halmahera

BMKG menyampaikan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6 mengguncang wilayah barat laut Halmahera Barat, Maluku Utara pukul 09.48 WIB, Rabu ini.


Program Bantuan Kelengkapan Duka Bantu Warga Manado

31 Oktober 2023

Program Bantuan Kelengkapan Duka Bantu Warga Manado

Luar Biasa Kepedulian Wali Kota Andrei dan Wawali Richard, Pemkot Manado Berikan Bantuan Duka Bagi Masyarakat


Melancong ke Pantai Malalayang, Kampung Halaman Robert Wolter Mongonsidi

7 September 2023

Pantai Malalayang Manado. Wikipedia/Enrico Kumesan
Melancong ke Pantai Malalayang, Kampung Halaman Robert Wolter Mongonsidi

Pantai Malalayang kampung halaman pahlawan nasional Robert Wolter Monginsidi. Apa saja keistimewaan pantai ini?


Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mendengarkan saat dia menghadiri pertemuan dengan Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar di Rumah Horodetskyi, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 19 Juli 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/File Foto
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.


Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua


3 Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado Pasti Enak

31 Januari 2023

Sambal dabu-dabu. Shutterstock
3 Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado Pasti Enak

Kekhasan sambal dabu-dabu sebagai pelengkap kuliner ini banyak disukai masyarakat Indonesia. Anda penasaran? Contek resep sambal dabu-dabu original di sini!


RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.


Eksotika 5 Destinasi Wisata Alam di Kota Manado

1 September 2022

Dua orang warga mencari ikan di kawasan Pantai Kota Manado, (3/12). TEMPO/Hariandi Hafid
Eksotika 5 Destinasi Wisata Alam di Kota Manado

Terletak di Teluk Manado, Kota Manado dikelilingi pegunungan dan pesisir pantai. Tak heran bila Kota Manado memiliki banyak destinasi wisata alam.


Deretan 5 Kuliner Khas Kota Manado dengan Sambal Menggugah Selera

31 Agustus 2022

Tinutuan, Bubur Manado. Wikipedia/Midori
Deretan 5 Kuliner Khas Kota Manado dengan Sambal Menggugah Selera

Di samping kekayaan wisata alamnya, Kota Manado turut menyajikan berbagai jenis kuliner yang khas menggugah selera.