Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

image-gnews
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mendesak agar pemerintah segera membebaskan juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo. Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan penangkapan Yeimo merupakan pelanggaran hak kebebasan berbicara.

"Faktanya, dia (Yeimo) dan banyak warga Papua lainnya ditangkap dan dihukum karena mengekspresikan diri secara damai pandangan politik mereka merupakan bentuk pengabaian negara terhadap hak asasi manusia," kata Usman Hamid pada Senin 8 Mei 2023.

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme yang terjadi pada Agustus 2019 lalu di Papua.

Hamid mengatakan kasus yang menimpa Victor Yeimo merupakan salah satu contoh dari sekian banyak pelanggaran kebebasan bersuara. Ia menilai di Papua jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia masih kurang diperhatikan.

“Di Papua, pola kekerasan sudah berlangsung lama terhadap mereka yang mengadvokasi dan bahkan sekadar mempraktikkan kebebasan berekspresi serta pemenuhan hak-hak asasi manusia lainnya," ujar dia melalui keterangan tertulis.

Selain itu, Hamid menilai penahanan Victor Yeimo akan menciptakan paradigma ketakutan bagi masyarakat Papua untuk mengekspresikan diri. Sebab, menurut dia, warga Papua akan takut bersuara jika pandangan mereka ternyata bertentangan dengan opini pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini akan mengirimkan pesan kepada para aktivis dan pengunjuk rasa lainnya bahwa perbedaan pendapat dan ekspresi pandangan mereka secara damai tidak ditolerir oleh negara. Padahal negara telah berkomitmen untuk menghormatinya," kata Hamid.

Meski begitu, Hamid tetap mengapresiasi vonis Pengadilan Negeri Papua yang menjatuhkan putusan dibawah tuntutan jaksa. Namun, ia tetap menilai vonis bersalah tersebut termasuk ke dalam pelanggaran hak asasi semua orang.

“Kita perlu meninggalkan penggunaan pasal-pasal makar dan penghinaan dalam KUHP untuk menghukum aktivis dan pengunjuk rasa damai di Papua, Maluku, dan di mana pun,” kata dia.

Oleh sebab itu, Hamid mendesak agar Victor Yeimo dapat dibebaskan tanpa syarat oleh pemerintah. "Sebab itu semua dijamin oleh konstitusi,” ujar dia.


Pilihan Editor: Amnesty Protes Penangkapan Aktivis Papua karena Selebaran Tuntut Pembebasan Victor Yeimo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Haris-Fatia Versus Luhut, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Khianati Dakwaan

19 jam lalu

Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Haris-Fatia Versus Luhut, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Khianati Dakwaan

Kenapa ada penilaian itu? Ini yang terjadi dalam lanjutan sidang Haris-Fatia versus Menko Luhut, Senin 2 Oktober 2023.


Haris Azhar Klarifikasi Soal Minta Saham ke Luhut, Hadirkan Saksi Masyarakat Adat Papua

1 hari lalu

Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Haris Azhar Klarifikasi Soal Minta Saham ke Luhut, Hadirkan Saksi Masyarakat Adat Papua

Haris Azhar mengatakan masyarakat adat Papua hingga saat ini tidak diberikan hak atas divestasi saham Freeport 4 persen itu.


Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

1 hari lalu

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

Usman Hamid menuturkan, melalui lagu ini, ia mempertanyakan komitmen negara dalam menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan secara benar dan adil.


Telusuri Misteri Kampung Adat Nusantara: Baduy, Kampung Ciptagelar hingga Cikondang

1 hari lalu

Warga baduy dalam melintasi jembatan bambu diperkampungan Baduy luar, Lebak, Banten, 17 April 2016. Banyaknya turis lokal yang berdatangan tidak membuat Suku Baduy meninggalkan kemurnian warisan budayanya. Tempo/ Aditia Noviansyah
Telusuri Misteri Kampung Adat Nusantara: Baduy, Kampung Ciptagelar hingga Cikondang

Berikut beberapa kampung adat yang bisa Anda kunjungi, antara lain di kampung Baduy, kampung ciptagelar hingga Cikondang


PPATK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gaji dan Tunjangannya

2 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
PPATK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gaji dan Tunjangannya

PPATK menjadi salah satu instansi yang membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2023.


Sisir Lagi Oksibil, Satgas Damai Cartenz Sebut Total Tembak 5 KKB Pembuat Onar

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
Sisir Lagi Oksibil, Satgas Damai Cartenz Sebut Total Tembak 5 KKB Pembuat Onar

Satgas Damai Cartenz menembak satu lagi anggota KKB pembuat Onar di Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua.


Film Dokumenter Sa Punya Nama Pengungsi, Sajikan Kondisi Pengungsi di Papua

3 hari lalu

Poster film dokumenter Sa Punya Nama Pengungsi karya JUBITV. Dok. JUBITV.
Film Dokumenter Sa Punya Nama Pengungsi, Sajikan Kondisi Pengungsi di Papua

Film dokumenter Sa Punya Nama Pengungsi ini mengisahkan masalah pengungsian di Papua yang harus tercerabut dari wilayah mereka sendiri.


Satgas Damai Cartenz Sebut Berhasil Tembak 4 KKB Pembuat Onar di Oksibil Papua

3 hari lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
Satgas Damai Cartenz Sebut Berhasil Tembak 4 KKB Pembuat Onar di Oksibil Papua

4 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pegunungan Bintang Papua dilumpuhkan oleh Satgas Damai Cartenz.


Tak Ada Pembahasan Isu Papua di Sidang Majelis Umum PBB Tahun Ini

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menghadiri Ministerial Plenary Meeting of the Global Counter-Terrorism Forum (GCTF) ke-13 di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada Rabu (20/9/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Tak Ada Pembahasan Isu Papua di Sidang Majelis Umum PBB Tahun Ini

Setelah Vanuatu terakhir angkat bicara pada 2021, tidak ada negara yang membahas isu Papua di Sidang Majelis Umum PBB tahun ini.


Trigana Air Layani Kembali Rute Penerbangan Jayapura-Oksibil

5 hari lalu

Sebuah pesawat Trigana Air ditembak oleh anggota kelompok separatis Papua saat lepas landas dari Bandara Dekai di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Pegunungan Papua, pada Sabtu (11/3/2023), menurut polisi. (ANTARA/Evarukdijati)
Trigana Air Layani Kembali Rute Penerbangan Jayapura-Oksibil

Kepala Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Oksibil Agus Hadi menyatakan Trigana Air kembali melayani penerbangan Jayapura-Oksibil pulang pergi.