TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan pemerintah bakal mempercepat penerapan aplikasi e-government. Menurut Asman, penerapan e-government dapat meningkatkan performa pemerintahan yang tercermin dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip).
"Jadi kepala daerah yang punya nilai C bisa dipercepat jadi B sehingga pengelolaan anggaran yang belum sinkron antara program dan kegiatan bisa diperbaiki," kata dia di kantornya di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.
Baca: Dukung E-Government, Pemerintah Terapkan Kebijakan Satu Data
Asman menyebutkan terdapat sekitar 370 daerah yang nilai Lakip masih di bawah B. Ia berharap e-government bisa diterapkan di seluruh daerah. "Kalau bisa, saya yakin akan baik dalam administrasi daerah melalui e-government dan performance based budgeting," ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan sistem ini, pemerintah pusat tidak lagi menakar keberhasilan program daerah melalui penyerapan anggaran. Sebab, ia menilai banyak daerah yang mengalokasikan anggaran untuk program. "Ini programnya tidak jelas, uangnya habis, hasilnya tidak ada. Ini yang tidak boleh lagi," tuturnya.
Simak: Sistem E-Government ala Risma Diadopsi 41 Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan penetapan e-government ditargetkan selesai pada 2017. Sistem ini, kata dia, berfokus untuk membangun efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Intinya mempercepat reformasi birokrasi yang ujungnya memperkuat otonomi daerah," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan penerapan ini memastikan program strategis nasional bisa berjalan di daerah dan tidak menghambat program prioritas daerah. "Yang paling penting ada konektivitas ada integrasi dan sinergi," katanya.
Lihat: Bojonegoro Terapkan E-Government, Menteri Asman: Saya Apresiasi
Meski bakal mempercepat penerapan e-government pada tahun ini, baik Asman maupun Tjahjo, tak menegaskan adanya sanksi atau peringatan jika ada daerah yang belum mau menerapkan sistem ini. "Daerah yang tidak mau akan kami paksa. Mau tidak mau akan ada sanksi. Dengan dinilai jelek, mau tidak mau, dia harus ikut," ujarnya.
ARKHELAUS W.