TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas memutuskan memangkas jumlah Aparatur Sipil Negara alias ASN yang bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara disingkat IKN.
Pemerintah sebelumnya berencana memindahkan sekitar 11.916 ASN, namun total itu dipangkas menjadi 6.000 ASN. Apa sebabnya?
Anas menyebut, pemangkasan jumlah ASN ke IKN dilakukan karena ketersediaan tempat yang belum memadai. Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.
"Totalnya tadinya yang pindah 11.916, tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000 maka nanti 6.000 dulu yang akan pindah," ujar Anas saat memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024-2025 di Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Selasa, 21 Februari 2024.
Tak hanya pengurangan jumlah, waktu pemindahan ASN yang seharusnya terjadi pada Juli mundur hingga setelah Agustus 2024. Menurut Anas, hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.
Anas mengatakan, alasan pengunduran waktu pindah ASN, kata Anas, dikarenakan kawasan tersebut sebagian tempatnya akan digunakan untuk upacara perayaan 17 Agustus 2024 mendatang.
"Tadinya akan pindah di Juli, tapi kemarin atas arahan dari Mensetneg karena tempat itu sebagian masih akan dipakai untuk upacara. Maka nanti akan pindah setelah Agustus," katanya.
3 Prioritas Pemindahan ASN ke IKN
Anas menyebut pemindahan ASN akan dibagi menjadi tiga prioritas. Pertama adalah eselon I sebanyak 179 dari 38 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan.
Untuk prioritas kedua, 91 eselon I dari 29 kementerian/lembaga dan ketiga sebanyak 378 eselon I dari 59 kementerian/lembaga.
"Total yang akan pindah eselon I sudah disiapkan tempat suami istri di tempat itu. Sambil menunggu tower yang jadi, sebagian nanti teman-teman bisa share sharing, sambil nanti kita punya tiga tahap jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," kata Anas.
Konsep kantor kementerian dan lembaga yang terdapat di IKN juga tidak seperti di Jakarta. Di sini para ASN akan bekerja sangat efektif dengan basis elektronik sistem.
"Kantornya nanti juga tidak seperti kantor kita sekarang, di mana kantornya satu orang satu meja. Ke depan konsepnya share sharing jadi sistem pemerintah berbasis elektronik sudah jalan, sistem kerjanya juga basisnya ke depan akan sangat efektif share office, share system, dan seterusnya," ucapnya.
ANTARANEWS | MENPAN.GO.ID
Pilihan editor: IKN Terapkan Sistem Kerja Shared Service dan Fleksibel ASN Mesti Melek Digital dan Multitasking