Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memastikan Hakim Kasus Buni Yani Bukan Hakim Sidang Ahok

image-gnews
Terdakwa kasus penitaan agama Basuki Tjahya Purnama saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 9 Mei 2017. Ahok pun langsung mengajukan banding atas putusan tersebut. TEMPO/Subekti.
Terdakwa kasus penitaan agama Basuki Tjahya Purnama saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 9 Mei 2017. Ahok pun langsung mengajukan banding atas putusan tersebut. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhatian masyarakat tidak berhenti pada vonis Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, dua tahun penjara karena menurut hakim terbukti melakukan perbuatan penistaan agama.  Tapi, tak lama berselang setelah vonis tersebut, tiga hakim dalam sidang Ahok mendapat promosi, kontan mendapat reaksi masyarakat pula.

Ketiga hakim sidang Ahok itu, Dwiarso Budi Santiarto akan dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Abdul Rosyad akan menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palu. Adapun Jupriyadi, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, akan menjabat Ketua PN Bandung.

Baca juga:
Setelah Ahok Divonis, Giliran Buni Yani Segera Diadili di Bandung


Sidang Ahok, Seorang Pelapor Kecewa dengan Tuntutan Jaksa Ringan

Bahkan ada yang menghubung-hubungkannya dengan peradilan terhadap kasus yang melibatkan tersangka Munarman di PN Denpasar Bali dan Buni Yani di PN Bandung. Namun, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, asumsi tersebut terlalu jauh.

“Masalah mutasi hakim adalah hal biasa saja, memang seorang hakim tidak mungkin di demosi kalau tidak melakukan pelanggaran. Kalau prosedur standar, Ketua PN di wilayah Jakarta memang jalur normalnya menjadi hakim tinggi. Kalau wakil ketua dan anggota jalurnya ke ketua PN di tempat lain,” kata hamdan Zoelva.  “Itu hal yang berlaku selama ini,” katanya, menegaskan.    

Baca pula:

Hamdan Zoelva: Hakim Pengadilan Ahok Sangat Profesional

Haris Azhar: Soal Ahok dan HTI, Permainan Politik Keseimbangan                    

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut hamdan Zoelva, kasus Buni Yani biarlah menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Karena pasti ditangani oleh hakim yang lain, justru akan jadi pertanyaan kalau ditangani oleh hakim yang sama,” katanya.

“Hal terpenting bagi hakim adalah menilai fakta dengan benar, menuliskan pertimbangan dan alasan putusannya dengan lengkap dan benar, serta diputuskan dengan hukum dan kejujuran,” kata Hamdan Zoelva.

Sidang Ahok yang berlangsung Selasa, 9 Mei 2017, lalu tak hanya mendapat perhatian besar dari masyarakat dalam negeri bahkan beberapa lembaga dunia memantaunya.

S. DIAN ANDRYANTO                       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

21 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?


Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

1 hari lalu

Sejumlah demonstran melakukan aksi demo menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono buntut kelakar janda kaya dan Rasulullah yang dinilai melecehkan pemimpin muslim itu, di depan gedung Bawaslu Jakarta, di Jalan M.T. Haryono, pada Senin, 4 November 2024. TEMPO/Subekti
Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

Kelakar janda kaya Suswono disebut lebih parah daripada kasus Ahok.


Megawati Tak Mau Pakai Gawai untuk Hindari Penyadapan, Ahok: Komunikasi Lewat Sekjen

7 hari lalu

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, saat memberi kuliah umum di Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, pada Senin, 16 September 2024. Megawati menyampaikan kuliah bertema Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru kepada mahasiswa di universitas tersebut. Foto: Humas PDIP
Megawati Tak Mau Pakai Gawai untuk Hindari Penyadapan, Ahok: Komunikasi Lewat Sekjen

Megawati mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki handphone. Dia mengklaim menjadi orang yang paling rawan disadap di Indonesia saat ini.


64 Pensiunan Gugat PT Pelni soal Perselisihan Upah Total Rp24,68 Miliar

8 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
64 Pensiunan Gugat PT Pelni soal Perselisihan Upah Total Rp24,68 Miliar

Manajer Komunikasi Korporasi Ditto Pappilanda mengatakan Pelni menghormati proses hukum atas gugatan ini.


Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

12 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

Setelah 9 bulan tidak terlibat di dunia politik, Eddy Hiariej dilantik Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum periode 2024-2029. Pernah tersangka KPK.


Rekam Jejak Veronica Tan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

13 hari lalu

Veronica Tan didampingi putra pertamanya, Nicholas Sean (kedua dari kiri) saat dilantik menjadi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Senin, 21 Oktober 2024. Foto: Instagram@veronicatan_official
Rekam Jejak Veronica Tan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Veronica Tan banyak berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak seperti sebagai inisiator RPTRA, hingga mendirikan Ibu Rusun.


Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

16 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.


Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

16 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.


Empat Calon Menteri Perempuan yang Dipanggil Prabowo dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan

20 hari lalu

Veronica Tan. Foto: Instagram/@veronicatan_official.
Empat Calon Menteri Perempuan yang Dipanggil Prabowo dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan

Di antara 49 tokoh menteri dan calon menteri yang hadir ke kediaman Prabowo, terdapat beberapa tokoh perempuan, dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan.


Nama Veronica Tan Mencuri Perhatian, Mantan Istri Ahok Disebut Masuk Kabinet Prabowo

20 hari lalu

Mantan istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan. ANTARA/Aprillio Akbar
Nama Veronica Tan Mencuri Perhatian, Mantan Istri Ahok Disebut Masuk Kabinet Prabowo

Veronica Tan diisukan menjadi calon menteri PPPA di kabinet Prabowo. Namanya nyaris tak terdeteksi dalam pemilihan calon menteri.