Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haris Azhar: Soal Ahok dan HTI, Permainan Politik Keseimbangan  

image-gnews
Koordinator Kontras Haris Azhar melakukan aksi #MelawanGelap di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2016. Haris dilaporkan ke polisi setelah mengungkap testimoni bandar narkoba Freddy Budiman mengenai dugaan keterlibatan oknum-oknum TNI, Polri, dan BNN. TEMPO/Subekti
Koordinator Kontras Haris Azhar melakukan aksi #MelawanGelap di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2016. Haris dilaporkan ke polisi setelah mengungkap testimoni bandar narkoba Freddy Budiman mengenai dugaan keterlibatan oknum-oknum TNI, Polri, dan BNN. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri  Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan organisasi massa (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI yang dianggap merongrong Pancasila dan NKRI, Senin, 8 Mei 2017, dan sehari setelahnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinyatakan bersalah melakukan penistaan agama dijatuhi vonis penjara dua tahun.

Dua hal yang muncul bersamaan dan tengah mendapat perhatian masyarakat itu, membuat Haris Azhar mantan Koordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) buka suara. “Ini mah rezim sedang bermain politik keseimbangan,” katanya kepada Tempo, Rabu, 10 Mei 2017.  Ia menyebut vonis Ahok disatu sisi dan rencana pembubaran HTI di sisi lainnya.

Baca juga:

Vonis untuk Ahok Dikecam Amnesty International

Haris Azhar, pendiri  Lokataru lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia itu kemudian  mencoba mengajak mengingat berbagai peristiwa sebelum ini, yang disebutnya sebagai permainan politik keseimbangan.  “Coba bandingkan kasus hukuman mati tiga bomber Bali dan Tibo cs,” katanya, merujuk hukuman mati tiga pelaku bom bali yaitu Amrozi, Muklas, dan Imam Samudera  pada 2002, tak jauh beda dengan hukuman mati dijatuhkan pada pelaku kerusuhan Poso Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu pada 2001.

Baca pula:
PBNU Minta Semua Pihak Hormati Vonis Ahok


Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Poin Penting Menurut HTI

Leboih lanjut, Haris Azhar menyebut pula beberapa kasus lainnya. “Tambahkan kasusnya, Cikeusik, ketika pembunuh atas dasar kebencian dihukum,  satu pengikut Ahamdiyahnya juga dihukum. Ketika pembunuh dan penyerang satu keluarga Syiah di Sampang, Madura dihukum, ustad Tajul Muluk juga dihukum,” kata dia.

Menurutnya, semua atas dasar keseimbangan. “Kalau ada mayoritas dihukum maka dari si korban juga tetap harus dihukum. Supaya mayoritas tetap ‘tanang’. Kalau sudah seperti  itu, alasan dibuat-buat, pasal ditafsirkan secara ngawur,” kata Haris Azhar.                       

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca:

HTI Dibubarkan,Polri:Rekaman Dakwah Pendirian Khilafah Jadi Bukti

Semua permainan politik keseimbangan ini, menurut Haris Azhar,  menjaga pelung untuk tetap berkuasa pada Pemilu 2019. “ Ini politik, agar ‘agenda’ mereka saat ini tetap jalan. Ahok korban saja,” kata dia, beralasan.

Sebelumnya,  Koordinator KontraS  Yati Andriyani pun mencurigai rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia  atau HTI bernuansa politik. Sebab, isu pembubaran tersebut bersamaan dengan detik akhir persidangan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Kami khawatir bentuk kompromi politik,” kata dia di kantornya, Selasa, 9 Mei 2017.

S. DIAN ANDRYANTO

Video Terkait:
Ribuan Orang Menyanyi di Balaikota Dukung NKRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

15 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

24 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

39 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

42 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

43 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?