TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Hizbut tahrir Indonesia tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Namun, kata dia, pemerintah tak bisa melarang keberadaan ormas yang membawa misi khilafah tersebut.
Baca juga: HTI: Tuduhan Ansor HTI Anti-NKRI Tak Berdasar
"Di Kemendagri HTI tidak terdaftar, saya sudah cek. Di Kementerian Hukum dan HAM saya tidak tahu. Kebanyakan ormas itu cukup di notaris, enggak perlu mendaftar ke pemerintah," kata Tjahjo, Selasa, 4 April 2017, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Tjahjo mengakui banyak ormas yang tidak terdaftar, baik di Kemendagri maupun di Kementerian Hukum. Contohnya adalah ikatan alumni perguruan tinggi maupun komunitas motor. "Itu kan kan tidak perlu akte, tidak perlu mendaftar. Itu jumlahnya yang lebih banyak," kata dia.
Meski tidak terdaftar dan membawa misi khilafah, keberadaan HTI sulit dibubarkan pemerintah. Sebab, bisa saja pemerintah membubarkan suatu ormas, namun tak lama kemudian ada ormas dengan nama lain tapi dengan orang yang sama. Kesulitan membubarkan ormas juga karena ada jaminan konstitusi yang memberi hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul.
Tjahjo mengatakan ormas bisa ditindak bila ada pelanggaran hukum atau merupakan aliran sesat. "Kalau ada masalah hukum ada kepolisian, kalau aliran sesat ada Kejaksaan," kata Tjahjo.
Sebelumnya, anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama menghadang ratusan aktivis HTI yang tengah melakukan pawai. Mereka menurunkan paksa bendera khalifah yang dibawa anggota HTI hingga nyaris terjadi keributan.
Baca: Ditolak Banser NU, Aksi Hizbut Tahrir di Surabaya Dibatalkan
Penghadangan ini dilakukan anggota Banser Tulungagung dan Trenggalek di perbatasan kedua wilayah pada Sabtu lalu. Mereka menghentikan iring-iringan anggota HTI yang sedang melakukan taaruf atau pawai menuju Surabaya. "Kami hentikan dan rampas bendera yang mengarah pada spirit khalifah," kata Yoyok Mubarok, Ketua Satuan Koordinator Cabang Banser Tulungagung, yang memimpin aksi, Sabtu, 1 April 2017.
Menurut Yoyok, sedikitnya seratus anggota HTI yang mengendarai motor dan satu mobil bak terbuka yang melaju beriringan dari Trenggalek menuju Tulungagung. Rencananya mereka akan mengikuti kirab HTI bertema "Khilafah Kewajiban Syariat" di Surabaya, Minggu, 2 April 2017. Tak hanya dari Trenggalek, anggota HTI ini menggalang kader mereka di Tulungagung dan tiap-tiap kota yang dilalui menuju Surabaya.
Selain menghentikan dan merampas bendera HTI, anggota Banser membubarkan konvoi mereka dengan paksa. Anggota HTI diminta pulang ke rumah masing-masing dan tak melanjutkan perjalanan demi keselamatan mereka sendiri. "Kami minta pulang untuk anggota HTI dari Tulungagung, yang rumahnya Trenggalek kami minta balik," kata Yoyok yang menghadang mereka di perbatasan Trenggalek-Tulungagung.
Dia mengaku sudah mendengar kabar akan dilakukannya konvoi tersebut sejak beberapa waktu lalu. Karena itu, 200 anggota Banser disiagakan di ruas jalan antar kota, pusat keramaian, dan alun-alun kota. Mereka diperintahkan membubarkan setiap kegiatan HTI yang mengarah pada pendirian negara Islam dan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Ansor Minta PNS Anggota HTI Diawasi, Ini Alasannya
Kegiatan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan kepolisian dan TNI setempat agar tak terjadi kerusuhan. Bahkan dalam penghadangan tersebut anggota polisi dan TNI turut menjaga mereka. "Semua kami koordinasikan dengan aparat," kata Yoyok.
AMIRULLAH SUHADA | HARI TRI WASONO