TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan pihaknya memiliki bukti keterlibatan Setya Novanto dalam pusaran kasus korupsi e-KTP. Bukti tersebut berupa foto pertemuan Novanto dengan beberapa pihak terkait dengan pembahasan proyek e-KTP.
Meski begitu, Boyamin tak menyertakan bukti tersebut saat melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan. "Nanti, kalau sudah dipanggil, saya akan menyerahkan foto pertemuan (Novanto) dengan beberapa orang tersebut," kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017.
Baca juga:
Menteri Tjahjo Akui Presiden Marah Soal Kasus E-KTP
Absen Jadi Saksi di Sidang E-KTP, Ini Alasan Agus Martowardojo
Boyamin melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sebab, Boyamin menduga Novanto menyebarkan berita bohong dengan mengaku tidak mengenal Irman dan Sugiharto dalam kasus korupsi e-KTP.
Boyamin menganggap ucapan Novanto tidak benar. Ia mengklaim memiliki catatan pertemuan khusus pada akhir 2010 tersebut. "Di situ ada Pak Setya Novanto bertemu pagi-pagi, bertemu dengan Andi Agustinus, Irman, Sugiharto, dan Diah Anggraeni," ujarnya.
Selain itu, Boyamin—berdasarkan keterangan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni—mengatakan ada pertemuan Novanto dengan beberapa pihak terkait dengan pembahasan proyek e-KTP. "Kesaksian Bu Diah Anggraeni juga menyebutkan adanya pertemuan yang diikuti Sugiharto dan Setya Novanto," tuturnya.
ARKHELAUS W.
Simak:
Eks Sekjen Kemendagri, 1 dari 14 yang Kembalikan Duit E-KTP