Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Tanah Bumbu Didesak Tak Gusur Tanah Adat Dayak Meratus

image-gnews
ANTARA/Jessica Wuysang
ANTARA/Jessica Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Batulicin - Masyarakat adat Dayak Meratus mendesak Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, menghentikan aktivitas PT Jhonlin Agro Mandiri menggusur tanah adat milik Suku Dayak Meratus di lereng Pegunungan Meratus, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Tokoh adat Dayak Meratus di Komunitas Adat Tuyan, Miso mengatakan warga keturunan suku Dayak sudah mendiami kawasan itu secara turun-temurun, jauh sebelum pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu. Mereka hidup dengan bercocok tanam di sela-sela hutan di lereng Pegunungan Meratus yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga: Suku Dayak Terbelah Soal Meratus Jadi Taman Nasional

“Bupati itu diharapkan mengayomi hak-hak masyarakat adat. Kami memilih Bupati Mardani untuk melindungi hak-hak kami. Sudah selayaknya bupati mempertahankan hak-hak kami dari perilaku penggusuran. Bupati itu bukan milik perusahaan,” ujar Miso kepada Tempo, Sabtu, 11 Maret 2017.

Miso cemas penggusuran akan melenyapkan kearifan lokal Dayak Meratus. Padahal, kata dia, Dayak Meratus kerap menggelar ritual adat setiap kali panen dan tanam padi sebagai bentuk ucapan syukur. Menurut dia, wilayah Komunitas Adat Tuyan, Alut, dan Batulasung akan dijadikan PT Jhonlin Agro Mandiri sebagai perkebunan sengon, karet, dan kelapa sawit. Sebagian tanah adat telah digusur perusahaan dengan pengawalan kepolisian.

“Kalau digusur, kami bingung harus pindah ke mana. Pokoknya, komunitas adat menolak digusur, ini tanah dan hutan adat Dayak Meratus,” ujar Miso. Ia menganggap sikap Bupati Mardani seolah-olah membiarkan aksi penggusuran tanah adat Dayak Meratus.

Lihat pula: Amerika Bantu LSM Indonesia Melindungi Hutan Kalimantan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Tanah Bumbu, Manasse Boekit mengatakan Bupati Mardani H. Maming menolak pembentukan tim investigasi untuk menelusuri sengkarut lahan adat di sana. Ia sudah empat kali bertemu DPRD Tanah Bumbu, tapi belum ada solusi atas perlindungan terhadap masyarakat adat.

Menurut dia, Bupati Mardani seharusnya melindungi hak-hak masyarakat adat lewat penerbitan Peraturan Daerah. “Tapi enggak direspons. Ada delapan komunitas adat yang butuh perlindungan hak-haknya. Jangan hanya diakui sebagai warga negara saat pemilihan bupati, gubernur, DPRD, dan presiden saja,” Boekit berujar.

Dimintai tanggapan atas kisruh hutan adat, Bupati Mardani H. Maming mengatakan penggusuran itu atas dasar izin yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, menurut dia, penetapan hutan adat atas persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Seingat Mardani, KLHK belum pernah menetapkan satu pun tanah adat atau tanah ulayat di Provinsi Kalimantan Selatan.

Simak juga: IUCN: Perusakan Hutan Ancam Kepunahan 300 Spesies Primata

“Seharunya diselesaikan dengan Kementeriannya, dong. Kalau memang ada tanah adat, seharusnya saya dapat SK-nya mana yang tanah ulayat. Sekarang, yang mengeluarkan tanah adat, Kehutanan (Kementerian LHK), dan yang diributkan juga produk kehutanan. Mestinya tanah adat dikeluarkan dari kawasan hutan, dong,” ujar Mardani H. Maming sambil menambahkan tidak berwenang menghentikan aktivitas penggusuran.

DIANANTA P. SUMEDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

21 menit lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung.


AMAN Gugat Presiden dan DPR ke PTUN Akibat 15 Tahun Tak Kunjung Sahkan RUU Masyarakat Adat

2 hari lalu

Kelompok O'Hogana Manyawa atau biasa di kenal Suku Tobelo Dalam melakukan aksi menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat di wilayah Wasile Halmahera Timur. Tuntutan tersebut dilakukan dengan melakukan aksi keliling kampung maupun menggelar ritual adat seraya meminta pertolongan Sang Pencipta dan leluhur mereka supaya RUU tersebut segera disahkan. dok. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
AMAN Gugat Presiden dan DPR ke PTUN Akibat 15 Tahun Tak Kunjung Sahkan RUU Masyarakat Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggugat Presiden Joko Widodo dan DPR kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Top 3 Tekno: Masyarakat Adat dan Pilpres 2024, Unair dan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024

44 hari lalu

Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, Kalimantan Timur, sedang bergotong-royong nugal, yakni menanam padi ladang berpindah. Sumber: dokumen pribadi Ahmad Sujudi, Direktur PADI
Top 3 Tekno: Masyarakat Adat dan Pilpres 2024, Unair dan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024

Selain nasib masyarakat adat dan penerimaan mahasiswa baru Unair , ada pula studi pengaruh perubahan iklim terhadap konflik gajah dan manusia.


TPN: Ganjar-Mahfud Md Pastikan Masyarakat Adat Tidak Menjadi Korban Pembangunan

55 hari lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berkampanye di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa malam, 23 Januari 2024. Foto: Istimewa
TPN: Ganjar-Mahfud Md Pastikan Masyarakat Adat Tidak Menjadi Korban Pembangunan

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menjanjikan pembangunan tidak akan mengorbankan masyarakat adat.


Regulasi Jokowi Buat Perampasan Tanah Adat Kian Masif, AMAN: Pemerintah Gagal Penuhi Janji Nawacita

16 Oktober 2023

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
Regulasi Jokowi Buat Perampasan Tanah Adat Kian Masif, AMAN: Pemerintah Gagal Penuhi Janji Nawacita

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyoroti berbagai regulasi pemerintah Jokowi yang dinilai membuat perampasan wilayah adat kian mudah.


Tanah Bumbu Kalsel Diguncang Gempa M7,4, BPBD: Belum Ada Laporan Kerusakan

29 Agustus 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Tanah Bumbu Kalsel Diguncang Gempa M7,4, BPBD: Belum Ada Laporan Kerusakan

BPBD Tanah Bumbu dan BPBD Kotabaru belum menerima informasi kerusakan dan korban jiwa akibat gempa bumi berkekuatan M 7,4.


Alasan Sejumlah Organisasi Anggap Cocok Jokowi Dipanggil Pak Lurah, Begini Awal Mulanya

21 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Sejumlah Organisasi Anggap Cocok Jokowi Dipanggil Pak Lurah, Begini Awal Mulanya

Sebutan Pak Lurah yang sempat Jokowi singgung dalam Sidang Tahunan MPR RI disebut cocok oleh sejumlah organisasi. Mengapa?


Kasasi Ditolak MA, Mardani Maming Tetap Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar

2 Agustus 2023

Tersangka Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Kasasi Ditolak MA, Mardani Maming Tetap Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar

Mardani Maming mengajukan kasasi melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023.


Inovasi Sosial Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Antar Skoll Award 2023, Sekjen AMAN: Kami di Jalan yang Benar

5 April 2023

Aktivitas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Skoll.org
Inovasi Sosial Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Antar Skoll Award 2023, Sekjen AMAN: Kami di Jalan yang Benar

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) raih penghargaan Skoll Award 2023. "Kami berada di jalan yang benar," kata Sekjen AMAN.


Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Raih Skoll Award 2023, Sekjen AMAN: Hadiah untuk Organisasi Jejaring

5 April 2023

Rukka Sombolinggi dan Mina Setra dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Skoll.org
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Raih Skoll Award 2023, Sekjen AMAN: Hadiah untuk Organisasi Jejaring

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara berhasil meraih Skoll Award 2023. Sekjen AMAN sebut hadiah dibagikan kepada organisasi jejaring.