Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama Besar di Kasus E-KTP, Begini Sepak Terjang Mirwan Amir

image-gnews
Mirwan Amir. TEMPO/Seto Wardhana
Mirwan Amir. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Perkara proyek kartu tanda penduduk eletronik atau e-KTP melibatkan banyak pihak. Dakwaan perkara tersebut menyebutkan nama 40 orang menerima suap e-KTP. Salah satunya, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir.

Mirwan Amir diduga menerima duit senilai US$ 1,2 juta. Uang diduga berasal dari dari Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, Andi Agustinus. Dalam proyek e-KTP, Andi diduga bertugas sebagai penyalur dana.

Baca juga:
Nama Besar di Kasus E-KTP, Siapakah Melchias Mekeng Itu?

Mirwan Amir merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Ia bertugas di Senayan sejak 2009 hingga 2014. Ia pernah ditempatkan di Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi.

Mirwan Amir bukan hanya kali ini menjadi sorotan. Nama pria kelahiran Medan itu pernah disebut dalam sejumlah kasus korupsi. Salah satunya oleh Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games.

Baca pula:
Nama Besar di Kasus E-KTP, Olly Dondokambey Terlibat?

Mindo adalah bekas pegawai mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus yang sama. Dalam sidang Nazaruddin, Mindo mengungkapkan makna dari istilah dalam percakapan di pesan Blackberry tentang suap proyek. Dalam percakapan tersebut terdakwa Angelina Sondakh menuliskan istilah Ketua Besar dan Bos Besar serta Bang Ucok. Menurut Mindo, Bang Ucok yang dimaksud adalah Mirwan.

Nama Mirwan juga muncul dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati. Mirwan diduga berperan menentukan alokasi dana untuk dua daerah kabupaten di Aceh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca: Nama-nama Besar dalam Suap E-KTP, Ada Gamawan dan Yasonna Laoly

Pada 2012, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening Mirwan. PPATK menyebutkan ada belasan aliran dana dari seorang wanita bernama Dina Kusmawaty untuk Mirwan. Dalam laporan yang diserahkan ke KPK itu tercatat total dana yang dialirkan sebesar Rp 3 miliar dengan besaran masing-masing Rp 215 juta.

Aliran dana di rekening Mirwan tidak hanya dari Dina. Nama seorang pengusaha hotel tercatat mengirimkan dana ke rekening Mirwan. Ada pula setoran dari dua anggota stafnya di DPR serta transaksi dengan rekannya di Banggar. Pada Juni 2011, seorang pengusaha periklanan juga menyetor Rp 500 juta ke rekening Mirwan.

Berdasarkan data yang diperoleh Tempo, Mirwan Amir pernah membeli tiga mobil mewah sejak akhir 2009 hingga awal 2011. Pada Januari 2011, misalnya, Mirwan membeli Range Rover senilai Rp 2,1 miliar. Tiga bulan sebelumnya, dia membeli Mercedes C-Class senilai Rp 575 juta. Setahun sebelumnya, Mirwan membeli BMW X3 senilai Rp 570 juta. Mobil itu atas nama Amrinur Okta Jaya, adik Mirwan.

VINDRY FLORENTIN | BERBAGAI SUMBER

Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

9 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

10 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

11 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

11 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

13 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

13 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

14 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.