TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon berharap pengadilan tindak pidana korupsi dapat mengklarifikasi kabar banyaknya anggota DPR yang terlibat kasus e-KTP. Ia juga berharap apa yang jadi rumor belakangan ini tidak sepenuhnya benar.
Fadli Zon meminta semua pihak menghargai proses hukum yang berlaku. "Fakta-fakta hukum yang akan menentukan bagaimana proses di pengadilan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2017.
Baca: Sosialisasi Revisi UU KPK, Fadli Zon Bantah Terkait Kasus e-KTP
Fadli tidak memungkiri bila muncul persepsi buruk publik terhadap DPR akibat diduga banyaknya anggota yang terkait kasus ini. Menurut Fadli, semua informasi dan kabar yang beredar harus diklarifikasi di pengadilan.
"Ini nanti saya kira proses yang menentukan apakah ini memang punya dasar atau hanya sekedar rumor," ujarnya.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, jangan sampai pemberitaan soal kasus e-KTP justru mencoreng nama baik orang-orang yang disebut dalam dakwaan. "Kalau ada faktanya, tentu kita hargai proses hukum," ucap Fadli.
Baca: Proyek E-KTP dan Upaya Presiden SBY Merevisi Setiap Tahun
Jelang persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi esok hari, muncul kabar banyak nama anggota DPR disebut di dalam berkas dakwaan dua tersangka yaitu Irman dan Sugiharto. Irman adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi.
Berkas penyidikan dua orang ini telah dikirimkan oleh KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu pekan lalu. Berkas ini setebal 24 ribu halaman dan setidaknya memuat 40 orang yang disebut menerima suap.
AHMAD FAIZ
Baca: Kasus e-KTP, Gandjar: KPK Perhadapkan Saya dengan Saksi Lain