Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek E-KTP dan Upaya Presiden SBY Merevisi Setiap Tahun

image-gnews
Presiden SBY beri keterangan pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, 31 Juli 2014. Dalam berita WikiLeaks, SBY dan Megawati disebut terlibat menerima  dana dari Australia, terkait pencetakan 550 juta lembar uang pecahan Rp 100.000. TEMPO/Subekti
Presiden SBY beri keterangan pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, 31 Juli 2014. Dalam berita WikiLeaks, SBY dan Megawati disebut terlibat menerima dana dari Australia, terkait pencetakan 550 juta lembar uang pecahan Rp 100.000. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan atau e-KTP merupakan program yang dimulai semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menteri Dalam Negeri di kabinet SBY ketika itu dijabat oleh Gamawan Fauzi.

Tujuan dibuatnya e-KTP ini, sebagai sistem identitas tunggal yang dapat mencegah penyalahgunaan penggunaan identitas. Seperti penggunaan identitas palsu oleh para teroris, pelaku penggelapan pajak, dan penyelundupan. "Ini dibuat untuk menghilangkan pemalsuan kartu tanda penduduk,” kata Gamawan kepada Tempo Oktober 2011 silam.

Dibanding negara tetangga, identitas tunggal Indonesia tertinggal. Malaysia kala itu sudah mempunyai MyKad yang dapat digunakan untuk kartu identitas, surat izin mengemudi, data kesehatan, alat tarik tunai, pembayaran fasilitas umum, plus kartu transit. Thailand mempunyai e-ID, yang menjadi kartu identitas, kartu kesehatan, kartu lintas batas elektronik, dan alat pembayaran aneka jasa online.

Meskipun sudah tertinggal, sejak aturan pelaksanaannya dibuat pada 2007, realisasi proyek ini tak pernah mencapai target. Akhirnya setiap tahun Presiden Yudhoyono harus membuat revisi peraturan presiden sebagai payung hukum proyek ini.

29 Desember 2006
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disahkan. Pasal 64 ayat 3 undang-undang tersebut menyatakan: "Mewajibkan kepada pemerintah, bahwa dalam KTP harus disediakan ruang untuk memuat kode keamanan dan rekaman elektronik data kependudukan."

28 Juni 2007
Yudhoyono meneken Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Beleid ini mengatur rencana penyelenggaraan sistem informasi administrasi kependudukan secara online, semi-elektronik, dan manual.

19 Juni 2009
Yudhoyono menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional. Peraturan ini menargetkan KTP berbasis NIK rampung
pada 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

25 Mei 2010
Presiden menandatangani Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009. Target penyelesaian program mundur menjadi paling lambat akhir 2012.

27 September 2011
Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, yang menyebutkan KTP elektronik dilengkapi cip berisi rekaman data
elektronik.

30 Desember 2012
Presiden kembali menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009. Peraturan ini terbit setelah target perekaman KTP elektronik tak tercapai.

27 Desember 2013
Yudhoyono merilis Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang perubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009. Peraturan ini menyatakan KTP non-elektronik tetap berlaku hingga paling lambat 31 Desember 2014

AGOENG WIJAYA, EVAN/PDAT Sumber Diolah Tempo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

Tiga direktur KPK akan menjadi penjabat atau Pj kepala daerah.


Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

15 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Oktober 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

Teguh Setyabudi menggantikan Heru Budi jadi Pj Gubernur Jakarta. Pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.


Tanggapan Heru Budi soal Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Selesai Hari Ini

18 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pembangunan light rail transit (LRT) Fase 1B Velodromef-Manggarai, pada Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Jakpro
Tanggapan Heru Budi soal Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Selesai Hari Ini

Merujuk Keputusan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2023, jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.


Hari Batik Nasional: Ditetapkan oleh SBY hingga Pesan Jokowi

33 hari lalu

Sejumlah pesepeda dari komunitas Bike2Work (B2W) menggunakan batik saat gowes merayakan Hari Batik Nasional di Kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2024. Batik telah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda dari Indonesia oleh UNESCO sejak 2 Oktober 2009. Setiap tahun, Indonesia merayakan Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober sebagai bentuk penghargaan dan kebanggaan terhadap warisan budaya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hari Batik Nasional: Ditetapkan oleh SBY hingga Pesan Jokowi

Hari Batik Nasional pada hari ini 2 Oktober bersamaan ditetapkannya Batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh Unesco 2 Oktober 2009.


Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

45 hari lalu

Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo (kiri)  menggelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024 di Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2024 diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencapaian target prioritas nasional terkait "Memperkuat Ketahanan Ekonomi Untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan".


SBY Diundang Bill Gates di Forum Perang Melawan Malaria Sedunia

56 hari lalu

Presiden RI ke-6 dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dicium tangannya oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono setelah menerima makanan tumpeng dalam syukuran HUT ke-23 Partai Demokrat di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Partai Demokrat merayakan HUT ke-23 yang bersamaan dengan HUT ke-75 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/M Taufan Rengganis
SBY Diundang Bill Gates di Forum Perang Melawan Malaria Sedunia

HUT Partai Demokrat mulanya direncanakan digelar lebih meriah. Namun, hal itu urung dilakukan karena SBY dijadwalkan menghadiri forum internasional.


Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

23 Agustus 2024

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Daftar lengkap formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2


Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

15 Agustus 2024

Seorang petani, Mustari (61) memeriksa tanaman padi di lahan persawahan miliknya setelah terendam banjir lebih dari sepuluh hari di Desa Cangkring B Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat 23 Februari 2024. Menurut data yang dihimpun Posko Terpadu Penanganan Darurat Bencana Banjir Demak per Jumat 23 Februari pukul 12:00 WIB, banjir menggenangi 3.427 hektare lahan persawahan dan mengakibatkan 1.975 hektare tanaman padi puso atau gagal panen. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

Menurunnya produktivitas pangan dalam negeri membuat ketahanan pangan lemah. 45 juta penduduk Indonesia rentan kelaparan.


Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu


Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

13 Agustus 2024

Suasana penjurian untuk apresiasi kinerja penjabat kepala daerah dilakukan selama dua hari yakni Kamis dan Jumat, 8 dan 9 Agustus 2024.  Dok. Kemendagri
Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

Penjurian terhadap para penjabat kepala daerah terdiri dari tiga tahap