Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Lampung Tengah Apresiasi Napak Tilas Tan Malaka

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Penerus gelar Datuk Tan Malaka, Hengki Novaro Arsil berjalan diiringi kerabat Ibrahim Datuk Tan Malaka berjalan menuju Balai Adat dalam prosesi penyerahan mandat kepada tim delegasi penjemput jasad Tan Malaka. TEMPO/Hari Tri Wasono
Penerus gelar Datuk Tan Malaka, Hengki Novaro Arsil berjalan diiringi kerabat Ibrahim Datuk Tan Malaka berjalan menuju Balai Adat dalam prosesi penyerahan mandat kepada tim delegasi penjemput jasad Tan Malaka. TEMPO/Hari Tri Wasono
Iklan

TEMPO.CO, Bandarlampung - Bupati Lampung Tengah Mustafa mengapresiasi kunjungan sejumlah tokoh adat Tan Malaka Sumatera Barat yang sedang melakukan perjalanan napak tilas mengembalikan abu jasad Tan Malaka yang merupakan salah satu tokoh revolusioner Indonesia.

"Kehadiran mereka diharapkan menjadi ikatan persaudaraan yang berdampak pada semangat persatuan dan kesatuan bangsa," kata Mustafa dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Ahad, 19 Februari 2017.

Mustafa mengajak masyarakat untuk bisa meneladani sosok Tan Malaka. Pemikiran-pemikirannya, ideologi yang dianut dan semangatnya dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.

"Beliau adalah tokoh besar, kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa melanjutkan perjuangan-perjuangan beliau dalam membangun bangsa ini. Kita juga harus bisa meneladani semangat Tan Malaka dalam membela dan memperjuangkan hak-hak rakyat," ujar bupati.

Baca : Soal Pemindahan Jasad Tan Malaka, Keluarga Belum Solid

Pada kesempatan itu, Mustafa juga memberikan gelar kehormatan kepada empat tokoh adat Tan Malaka yakni Datuk Verizal Ridwan dengan gelar Suttan Purnama Agung, Datuk Tanbaro dengan gelar Rajo Tihang, Datuk Tambirajo dengan gelar Suttan Mangkubumi dan Suttan Keselarasan Setangkai dengan gelar Suttan Penyeimbang Adat.

Dengan pemberian gelar adat, Mustafa berharap akan terjalin persaudaraan antara adat Lampung dan Minangkabau.

Rombongan napak tilas tersebut berjumlah sekitar 150 orang ini disambut Bupati Mustafa di rumah dinas, Sabtu (18/2). Mereka hadir dalam balutan adat Minangkabau yang terdiri atas para ninik mamak dan para datuk. Hadir pula raja dari kerajaan Cepu Blora yakni Raja Barik. Penyambutan sendiri dilakukan Bupati Mustafa dengan konsep adat yang melibatkan raja dan pangeran dari kesultanan Lampung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Datuk Verizal Ridwan, salah satu tokoh adat Tan Malaka menerangkan, kedatangannya ke Kabupaten Lampung Tengah merupakan bagian dari ritual perjalanan adat dalam rangka mengembalikan jasad Tan Malaka yang keberadaannya di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Simak : Jasad Tan Malaka Akan Dikubur Dekat Masjid

Tan Malaka atau Sutan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka adalah seorang aktivis pejuang nasionalis Indonesia. Dia juga pejuang yang banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang berbobot.

Tan Malaka tewas secara misterius pada Februari 1949 dan dalam beberapa dekade belum diketahui secara pasti keberadaan jasadnya. Namun Harry A. Poeze, seorang Sejarawan Belanda menyebutkan bahwa Tan Malaka ditembak mati di Kediri.

"Ritual kami saat ini adalah dalam rangka melakukan penjemputan jasad Tan Malaka untuk dikembalikan di tanah kelahirannya di Minangkabau tepatnya di Suliki Sumatera Barat. Tan Malaka merupakan putera terbaik Minangkabau yang banyak berjasa di 19 negara, termasuk Indonesia yang akhirnya berani memplokamirkan kemerdekaan berkat pemikiran-pemikirannya. Kami ingin jasad Tan Malaka dikembalikan di tanah kami," papar Datuk Verizal.

Keterkaitannya dengan Kabupaten Lampung Tengah, Datuk Verizal yang merupakan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota ini menerangkan, Lampung Tengah merupakan salah satu wilayah di Lampung yang sempat menjadi persinggahan Tan Malaka selama melakukan perjalanan di sejumlah wilayah di Indonesia.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

5 hari lalu

Ketua Komite Festival Film Indonesia atau FFI 2021, Reza Rahadian saat menghadiri peluncuran FFI 2021 secara virtual pada Kamis, 15 Juli 2021. Dok. FFI 2021.
Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

Dalam YouTube Reza Rahadian mengaku tertarik memerankan Thomas Matulessy jika ada yang menawarkan kepadanya dalam film. Apa hubungan dengannya?


Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

13 hari lalu

Komponis Ismail Marzuki. Wikipedia
Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?


Profil Usmar Ismail, Wartawan yang Jadi Bapak Film Nasional

27 hari lalu

Usmar Ismail. Dok.Kemendikbud
Profil Usmar Ismail, Wartawan yang Jadi Bapak Film Nasional

Usmar Ismail dikenal sebagai bapak film nasional karena peran penting dalam perfilman Indonesia, Diberi gelar pahlawan nasional oleh Jokowi.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

44 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

59 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Jika Prabowo Jadi Presiden, Butet Kertaradjasa Cemas Soeharto Ditetapkan Pahlawan Nasional

17 Februari 2024

Seniman monolog Butet Kartaredjasa menanggapi pelaporan dirinya ke polisi oleh relawan Presiden Jokowi. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Jika Prabowo Jadi Presiden, Butet Kertaradjasa Cemas Soeharto Ditetapkan Pahlawan Nasional

Seniman Butet Kertaradjasa cemas bila Prabowo Subianto menjadi presiden menghidupkan kembali Orde Baru


Anies Baswedan Sebut Nama John Lie Saat Bertemu Komunitas Indonesia Tionghoa, Siapa Dia?

4 Februari 2024

John Lie.
Anies Baswedan Sebut Nama John Lie Saat Bertemu Komunitas Indonesia Tionghoa, Siapa Dia?

Anies Baswedan menyebut nama John Lie saat acara Desak Anies bersama Komunitas Indonesia Tionghoa, di Glodok, Jakarta. Siapa John Lie?


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.