TEMPO.CO, Jakarta--Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyatakan siap memfasilitasi wacana pergantian perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Dalam sambutan di acara seminar bertema "Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional" Yosep menyebut penentuan HPN sepenuhnya diserahkan kepada organisasi-organisasi pers nasional.
"Silahkan dibahas dan ajukan ke Dewan Pers. Kami akan kawal dan fasilitasi," kata Yosep di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.
Menurut Yosep perdebatan soal perayaan HPN tidak lepas dari latar belakang penentuan HPN yang bermasalah. Pemerintah Orde Baru saat itu mengeluarkan Keputusan Presiden No.5 Tahun 1985 yang menetapkan HPN jatuh pada 9 Februari. Hari itu identik dengan berdirinya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yaitu pada 9 Februari 1946.
Baca: Pembunuhan Kim Jong-nam, WNI Asal Serang Ditangkap
Yosep menilai wajar 9 Februari ditetapkan sebagai HPN dan merujuk ke PWI. Sebab, kata dia, PWI merupakan satu-satunya organisasi pers yang ada di tahun 1980-an. "Jadi kalau mau mengubah HPN harus merevisi Kepres," ucapnya.
Ketua PWI Pusat Margiono menyatakan tak ada masalah bila perayaan HPN diganti menjadi tanggal lain. Menurut dia, HPN harus menjadi hari milik insan pers bukan wartawan. "Kalau ada hari lain yang cocok, bagus juga. Tapi harus ada maknanya," kata dia.
Simak: Mendagri Yakin MA Tak Akan Keluarkan Fatwa Soal Status Ahok
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Pusat Suwardjono menyatakan wacana perubahan HPN hampir setiap tahun bergulir. Diskusi pergantian HPN, ia menilai, tak lepas dari harapan agar perayaan hari pers tak identik dengan satu organisasi saja. "Seminar ini bisa cari masukan agar HPN bisa milik bersama," kata dia dalam sambutannya.
ADITYA BUDIMAN