TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, memberi isyarat bahwa paket kebijakan hukum berikutnya mengenai personel penegak hukum. Hal ini menyusul penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, yang tersangkut kasus suap uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Kemarin sempat dibahas tiga hal (untuk paket kebijakan hukum selanjutnya). Yang pertama soal aturan perundang-undangannya, kedua tentang lembaganya, dan ketiga berkaitan dengan orangnya (aparat hukum)," kata Johan di Istana Kepresidenan, Jumat, 27 Januari 2017.
Baca:
Ini Isi Paket Reformasi Hukum Menurut Jokowi
Paket Kebijakan Hukum, Menteri Yasonna: Tunggu Hasil Rapat Terbatas
Sebagaimana diketahui, pemerintah baru mengeluarkan satu paket kebijakan hukum. Paket kebijakan hukum itu berkaitan dengan pemberantasan pungutan liar, penanganan penyelundupan, dan penambahan lembaga permasyarakatan.
Baca juga:
Pemerintah Godok Paket Kebijakan Hukum, PPATK Usulkan Ini
Menteri Yasonna Sampaikan Masukan Paket Kebijakan Hukum
Tahun ini, pemerintah menyiapkan paket kebijakan hukum berikutnya. Dalam rapat terbatas beberapa hari lalu, yang telah disampaikan mengenai paket kebijakan hukum baru itu barulah soal perbaikan peraturan perundangan yang tumpang-tindih.
Sedangkan masalah aparat hukum bisa mengarah pada perbaikan seleksi penegak hukum seperti hakim. Sebab, menurut Johan, tidak mungkin melakukan reformasi sistem hukum jika tidak membenahi sistem seleksi personelnya.
Namun kebijakan mengenai aparat hukum itu masih dalam tahap pembahasan. Dengan kata lain, belum pasti akan ada dalam paket kebijakan hukum yang baru. "Detailnya tanya ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.”
ISTMAN M.P.