Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang terdiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Bagi Anda yang berminat, berikut cara cara PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024.

Melansir laman KPU, Pilkada serentak akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang. Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada yang terdiri dari PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih akan diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2024 sampai Selasa, 5 November 2024. 

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Prosedur pendaftaran anggota PPK dan PPS dilakukan secara online melalui portal Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA). Sedangkan pendaftaran KPPS dan Pantarlih dilakukan secara langsung di Sekretariat PPS di kelurahan setempat. 

Lalu, bagaimana cara daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024? Berikut informasi lengkapnya beserta syarat dan dokumen yang harus dilengkapi. 

Cara Daftar PPK dan PPS

  1. Kunjungi situs resmi SIAKBA di https://siakba.kpu.go.id/.
  2. Klik opsi Login, jika belum memiliki akun, klik "Belum memiliki akun? Silakan buat akun di sini!"
  3. Daftarkan akun dengan mengisi nama, email, NIK (Nomor Induk KTP), dan password.
  4. Beri tanda centang pada opsi "Saya Bukan Robot", lalu klik "Kirim".
  5. Aktivasi akun melalui email dengan mengklik tautan yang dikirimkan.
  6. Masuk ke akun SIAKBA KPU menggunakan email dan password yang telah dibuat.
  7. Lengkapi informasi pribadi seperti tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, nomor KK, nomor HP, alamat lengkap, dsb.
  8. Pilih menu "Daftar".
  9. Pilih "Badan Ad hoc".
  10. Pilih posisi yang diinginkan, seperti "PPK/PPS", lalu klik "Pilih Seleksi".
  11. Isi daftar riwayat hidup sesuai dengan data diri Anda.
  12. Klik "Simpan dan Lanjutkan".
  13. Unggah dokumen persyaratan 
  14. Klik "Simpan dan Lanjutkan".
  15. Kirimkan dokumen pendaftaran.
  16. Terakhir, Anda akan menerima tanda terima melalui email.

Cara Daftar KPPS dan Pantarlih

Sejauh ini KPU belum merilis informasi mengenai pendaftaran KPPS dan Pantarlih. Namun secara umum, pendaftaran KPPS dan Pantarlih dilakukan secara langsung. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Sekretariat PPS yang terletak di kelurahan Anda.
  2. Mintalah formulir pendaftaran calon anggota KPPS/Pantarlih kepada petugas di Sekretariat PPS.
  3. Isilah formulir pendaftaran dengan lengkap.
  4. Serahkan formulir pendaftaran beserta dokumen pendukung ke Sekretariat PPS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Syarat Pendaftaran PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih dalam Pilkada 2024, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) asli.
  2. Usia minimal 17 tahun.
  3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  4. Memiliki integritas yang tinggi, kekuatan moral, dan keadilan yang selalu dijunjung.
  5. Tidak menjadi anggota partai politik atau sudah tidak menjadi anggota partai politik selama minimal 5 tahun.
  6. Berdomisili di wilayah kerja penyelenggara Pilkada 2024.
  7. Mampu secara fisik, mental, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  8. Minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau memiliki tingkat pendidikan yang setara.
  9. Tidak pernah dihukum penjara dengan hukuman minimal 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.

Dokumen untuk Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Berikut ini adalah dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024.

  1. Surat pendaftaran
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sejumlah 1 (satu) lembar.
  3. Fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat atau ijazah pendidikan terakhir.
  4. Surat pernyataan bermaterai yang merupakan dokumen surat pernyataan terkait persyaratan umum.
  5. Surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, Puskesmas, dan klinik kesehatan.
  6. Daftar riwayat hidup.
  7. Pas foto berwarna dengan ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mau Ikut Pilkada, Putri Eks Bupati Sragen Perkenalkan Diri dengan Blusukan ke Pasar

8 jam lalu

Untung Wina Sukowati (kiri), putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono yang akan maju sebagai calon bupati di ajang Pilkada Sragen 2024, mulai terjun ke akar rumput untuk menarik simpati masyarakat, Minggu, 19 Mei 2024. Foto: Istimewa
Mau Ikut Pilkada, Putri Eks Bupati Sragen Perkenalkan Diri dengan Blusukan ke Pasar

Putri mantan Bupati Sragen itu mulai terjun langsung ke akar rumput guna menarik simpati masyarakat Sragen menjelang Pilkada 2024,.


Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

10 jam lalu

Politikus dari PDIP Kota Solo, Anna Budiarti resmi mendaftarkan diri mengikuti penjaringan bakal calon kepala/wakil kepala daerah yang dibuka DPC PDIP Kota Solo, Minggu, 19 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RTANTHIE
Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

Sebanyak tujuh orang telah mendaftar untuk penjaringan bakal calon Wali Kota Solo dari PDIP. Anna menjadi perempuan pertama yang mendaftar.


Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

13 jam lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) Airin Rachmi Diany saat pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Golkar mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

Golkar menyatakan bakal calon pendamping Airin di Pilkada Banten sedang dikomunikasikan dengan partai-partai lain.


Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

13 jam lalu

Koalisi NasDem-Gerindra Karawang mengusung petahana pada Pilkada serentak 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.


Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

1 hari lalu

YouTuber dunia otomotif, Ridwan Hanif (empat dari kiri) mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon Bupati di PKS Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 18 Mei 2024. Foto: Istimewa
Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS


Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024


Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (lima dari kiri) berfoto bersama jajaran pengurus PAC dan DPC PDIP Kota Solo seusai mendaftar penjaringan sebagai bakal calon wali kota di PDIP, Sabtu, 18 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP


PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

1 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.


Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya


Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

1 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

Viva Yoga membenarkan adanya dukungan dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendukung Khofifah dan Emil Dardak, di Pilkada Jatim 2024