Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang terdiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Bagi Anda yang berminat, berikut cara cara PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024.

Melansir laman KPU, Pilkada serentak akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang. Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada yang terdiri dari PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih akan diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2024 sampai Selasa, 5 November 2024. 

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Prosedur pendaftaran anggota PPK dan PPS dilakukan secara online melalui portal Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA). Sedangkan pendaftaran KPPS dan Pantarlih dilakukan secara langsung di Sekretariat PPS di kelurahan setempat. 

Lalu, bagaimana cara daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024? Berikut informasi lengkapnya beserta syarat dan dokumen yang harus dilengkapi. 

Cara Daftar PPK dan PPS

  1. Kunjungi situs resmi SIAKBA di https://siakba.kpu.go.id/.
  2. Klik opsi Login, jika belum memiliki akun, klik "Belum memiliki akun? Silakan buat akun di sini!"
  3. Daftarkan akun dengan mengisi nama, email, NIK (Nomor Induk KTP), dan password.
  4. Beri tanda centang pada opsi "Saya Bukan Robot", lalu klik "Kirim".
  5. Aktivasi akun melalui email dengan mengklik tautan yang dikirimkan.
  6. Masuk ke akun SIAKBA KPU menggunakan email dan password yang telah dibuat.
  7. Lengkapi informasi pribadi seperti tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, nomor KK, nomor HP, alamat lengkap, dsb.
  8. Pilih menu "Daftar".
  9. Pilih "Badan Ad hoc".
  10. Pilih posisi yang diinginkan, seperti "PPK/PPS", lalu klik "Pilih Seleksi".
  11. Isi daftar riwayat hidup sesuai dengan data diri Anda.
  12. Klik "Simpan dan Lanjutkan".
  13. Unggah dokumen persyaratan 
  14. Klik "Simpan dan Lanjutkan".
  15. Kirimkan dokumen pendaftaran.
  16. Terakhir, Anda akan menerima tanda terima melalui email.

Cara Daftar KPPS dan Pantarlih

Sejauh ini KPU belum merilis informasi mengenai pendaftaran KPPS dan Pantarlih. Namun secara umum, pendaftaran KPPS dan Pantarlih dilakukan secara langsung. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Sekretariat PPS yang terletak di kelurahan Anda.
  2. Mintalah formulir pendaftaran calon anggota KPPS/Pantarlih kepada petugas di Sekretariat PPS.
  3. Isilah formulir pendaftaran dengan lengkap.
  4. Serahkan formulir pendaftaran beserta dokumen pendukung ke Sekretariat PPS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Syarat Pendaftaran PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih dalam Pilkada 2024, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) asli.
  2. Usia minimal 17 tahun.
  3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  4. Memiliki integritas yang tinggi, kekuatan moral, dan keadilan yang selalu dijunjung.
  5. Tidak menjadi anggota partai politik atau sudah tidak menjadi anggota partai politik selama minimal 5 tahun.
  6. Berdomisili di wilayah kerja penyelenggara Pilkada 2024.
  7. Mampu secara fisik, mental, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  8. Minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau memiliki tingkat pendidikan yang setara.
  9. Tidak pernah dihukum penjara dengan hukuman minimal 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.

Dokumen untuk Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Berikut ini adalah dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024.

  1. Surat pendaftaran
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sejumlah 1 (satu) lembar.
  3. Fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat atau ijazah pendidikan terakhir.
  4. Surat pernyataan bermaterai yang merupakan dokumen surat pernyataan terkait persyaratan umum.
  5. Surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, Puskesmas, dan klinik kesehatan.
  6. Daftar riwayat hidup.
  7. Pas foto berwarna dengan ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto PDIP Anggap Ahmad Luthfi Tak Layak Jadi Pemimpin karena Minta Bantuan Jokowi

15 jam lalu

Pasangan calon Gubernur Jawa Tengah dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin Maimoen (kanan) menyampaikan visi dan misi saat Debat Publik Pertama Pilgub Jawa Tengah 2024 di Marina Convention Center, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 30 Oktober 2024. Debat pertama tersebut berfokus pada tema Tata Kelola Pemerintahan: Kepemimpinan dan Reformasi Birokrasi Menuju Jawa Tengah dengan Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Hasto PDIP Anggap Ahmad Luthfi Tak Layak Jadi Pemimpin karena Minta Bantuan Jokowi

Hasto PDIP merespons langkah yang dilakukan Ahmad Luthfi-Taj Yasin usai keduanya meminta Jokowi untuk menjadi juru kampanye.


Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

15 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat safari politik dan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 di Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 28 Oktober 2024. ANTARA/HO-PDIP
Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

Dalam masa kampanye Pilpres 2024, sejumlah simpatisan PDIP Gunungkidul sempat viral karena mengaku dianiaya pasukan pengawal Jokowi.


Sampaikan Program ke Warga Kebon Pala, Ridwan Kamil: Tapi Menang Dulu, Ya

15 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil saat blusukan untuk melakukan kampanye ke Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 31 November 2024. ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Sampaikan Program ke Warga Kebon Pala, Ridwan Kamil: Tapi Menang Dulu, Ya

Ridwan Kamil menyampaikan beberapa program kerjanya jika terpilih di Pilkada Jakarta 2024.


Didukung Forum Ulama dan Santri, Pramono Anung Janji Bikin Perda soal Pesantren

15 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Didukung Forum Ulama dan Santri, Pramono Anung Janji Bikin Perda soal Pesantren

Menurut Pramono Anung, UU yang diturunkan menjadi pergub atau perda akan semakin memperkuat kedudukan dan regulasinya untuk diterapkan.


PKS Optimistis 27 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Jawa Timur Raih Kemenangan

20 jam lalu

DPW PKS Jatim mendampingi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak mengambil nomor urut yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur di Surabaya, Senin 23 September 2024. ANTARA/HO-PKS Jatim
PKS Optimistis 27 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Jawa Timur Raih Kemenangan

PKS memberikan dukungan kepada 38 paslon kabupaten/kota, juga kepada calon gubernur dan wakil gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.


Pramono Anung Janji Kunjungi Lagi Titik Kampanye Jika Terpilih Jadi Gubernur

22 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Kunjungi Lagi Titik Kampanye Jika Terpilih Jadi Gubernur

Pramono Anung mengklaim, keinginan untuk kembali datang ke titik kampanye adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.


Anggota DPR Ingatkan Aparat Negara Jaga Netralitas di Pilkada 2024

23 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Anggota DPR Ingatkan Aparat Negara Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Politikus PKB itu mengatakan, Komisi I DPR tengah memetakan berbagai potensi kerawanan Pilkada 2024 di seluruh provinsi di Indonesia.


Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

1 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.


Mobilisasi Kepala Desa Marak Menjelang Pencoblosan Pilkada

1 hari lalu

Ketidaknetralan kepala desa selama pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 kian marak. Badan Pengawas Pemilu mencatat 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
Mobilisasi Kepala Desa Marak Menjelang Pencoblosan Pilkada

Mobilisasi kepala desa menjelang pencoblosan pilkada 2024 kian marak.


Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. ANTARA/Humas UI.
Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajak kader bergotong royong memenangkan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul.