TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, merespons klaim Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah bahwa Setya Novanto pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Johan mengaku bingung pertemuan mana yang dimaksud Fahri.
"Begini, saya tidak tahu yang dimaksud itu pertemuan yang mana. Beberapa kali kan memang ada acara di Istana, ada Pak Setya Novanto ketemu Presiden Joko Widodo juga," ujar Johan saat ditanyai di Istana Bogor, Selasa, 21 November 2017.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengklaim Setya dua kali bertemu dengan Jokowi untuk membahas perkaranya. Menurut Fahri, pertemuan Setya dengan Jokowi tersebut atas masukannya, yang merasa Setya sah-sah saja bertemu dengan Jokowi dan membahas perkaranya.
Baca juga: Fahri Hamzah Ungkap Setya Novanto Dua Kali Bertemu Jokowi
Fahri enggan menjelaskan apa saja isi pembicaraan Setya dengan Jokowi tersebut, apalagi kapan terjadinya. Ia hanya menyatakan pertemuan tersebut terjadi beberapa waktu yang lalu dan Jokowi dalam keadaan ditekan keras orang-orang di sekitarnya.
Setya sendiri saat ini telah ditahan KPK sebagai tersangka korupsi pengadaan e-KTP.
Menurut Johan, kalaupun Setya memang benar bertemu dengan Jokowi terkait dengan kasusnya, hal itu di luar sepengetahuannya. Ia mengatakan tidak semua pertemuan Jokowi dengan tamunya, tak terkecuali Setya, mengikutkan dirinya.
Berdasarkan catatan Tempo, dalam dua bulan terakhir, hanya dua kali Setya Novanto terpantau menemui Jokowi. Pertemuan pertama pada pelantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2017. Sedangkan pertemuan kedua pada pernikahan putri Jokowi, Kahiyang Ayu.
Baca juga: MKD Sebut Setya Novanto Terindikasi Langgar Sumpah Jabatan
"Kalau perlu konfirmasi pertemuannya membahas apa, ya, harus ke Presiden Joko Widodo sendiri, karena saya tidak tahu," ucap Johan.
Ditanyai apakah Presiden Jokowi merasa diseret-seret Setya Novanto mengintervensi perkaranya, Johan menganggap hal itu wajar saja. Lagi pula, kata Johan, Jokowi sudah berkali-kali menyatakan sikap tidak akan ikut campur perkara Setya Novanto.
"Hormati proses hukum, tidak intervensi, tidak ikut campur, karena itu domain hukum. Jadi enggak benar kalau Presiden ikut campur dalam kapasitas apa pun. Naif sekali juga kalau KPK bisa diintervensi," ujar Johan.