TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid meminta Bupati Sintang memberi penjelasan terkait dengan insiden penolakan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain. Sebab, kedatangan Tengku atas undangan pemerintah setempat.
"Tengku diundang resmi oleh Bupati Sintang untuk mengisi maulid. Kalau itu undangan resmi, Bupati harus bicara," kata politikus senior Partai Keadilan Sejahtera itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.
Baca:
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain Ditolak Warga Dayak Sintang
Warga Tolak Tengku Zulkarnain MUI, Ini Kata Dewan Adat Dayak
Sebelumnya sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Dewan Adat Dayak Sintang keberatan atas kedatangan Tengku dan rombongan pada Kamis pagi, 12 Januari 2017. Mereka berorasi menuntut pembubaran Front Pembela Islam serta organisasi masyarakat anti-Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Hidayat menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan membiarkan terjadinya aksi penolakan tersebut. Menurut dia, kepolisian dan otoritas bandara harus menindak puluhan orang yang bisa masuk hingga landasan pacu bandara. "Seharusnya mereka melakukan penindakan. Lalu Bupati kenapa diam saja," ujarnya.
Baca juga:
Hidayat menuturkan insiden ini harus diselesaikan agar tidak menjadi tren. "Bisa jadi semua dihadang," katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional Yakobus Kumis menegaskan, penolakan tersebut bersifat spontan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Suhadi S.W. menyatakan penolakan ini adalah bentuk kesalahpahaman. Ia meminta semua pihak tidak terprovokasi.
ARKHELAUS W. | ASEANTY PAHLEVI
Baca juga:
Soal Palu-Arit di Uang Baru, Ini Langkah Menteri Sri Mulyani
Menjelang Turun, Obama Diam-diam Suplai Iran 130 Ton Uranium