Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melongok Kembali Wewenang dan Tugas MPR

image-gnews
Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Agenda penetapan dan pelantikan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI dijadwalkan pada hari ini, Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Gabungan Sementara MPR RI pada Rabu malam, 2 Oktober 2024, anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, telah disepakati sebagai Ketua MPR RI.

Sementara anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mewakili kelompok DPD untuk menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029.

Lantas, apa wewenang dan tugas MPR sebagai lembaga negara?

Melansir laman mpr.go.id, MPR disebutkan bukan lagi merupakan lembaga tertinggi negara. Ia adalah lembaga negara yang sederajat dengan lembaga negara lainnya. Tidak adanya lembaga tertinggi negara maka tidak ada lagi sebutan lembaga tinggi negara dan lembaga tertinggi negara. Semua lembaga yang disebutkan dalam UUD 1945 adalah lembaga negara.

MPR merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat oleh karena anggota MPR adalah para wakil rakyat yang berasal dari pemilihan umum.

MPR bukan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945, perubahan ketiga bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Ketentuan mengenai keanggotaan MPR tertuang dalam Pasal 2 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi MPR terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.

Secara lebih rinci wewenang dan tugas MPR tertuang dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 20l9 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berbunyi sebagai berikut:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Temani Ibas Dilantik Jadi Pimpinan MPR Hari ini

10 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datang ke Kompleks Parlemen, Senayan untuk menemani adiknya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang bakal dilantik sebagai salah satu pimpinan MPR periode 2024-2029. Tempo/Annisa Febiola.
AHY Temani Ibas Dilantik Jadi Pimpinan MPR Hari ini

AHY datang ke Kompleks Parlemen, Senayan pagi ini untuk menemani adiknya Ibas dilantik sebagai salah satu pimpinan MPR periode 2024-2029.


Pemilihan Wakil Ketua MPR dari Kelompok DPD Berlangsung Dua Putaran

31 menit lalu

Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) sekaligus Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tamsil Linrung
Pemilihan Wakil Ketua MPR dari Kelompok DPD Berlangsung Dua Putaran

Pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari kelompok DPD RI berlangsung dua putaran. Pemilihan usai pada Kamis dinihari.


Abcandra Akbar Wakili Kelompok DPD untuk Jadi Wakil Ketua MPR 2024-2029

2 jam lalu

Anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah Abcandra Muhammad Akbar Supratman saat menghadiri Rapat Pleno Kelompok DPD di MPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/HO-DPD RI.
Abcandra Akbar Wakili Kelompok DPD untuk Jadi Wakil Ketua MPR 2024-2029

Abcandra Akbar meraih suara terbanyak dan dinyatakan terpilih untuk mewakili DPD di MPR RI sebagai Wakil Ketua MPR.


Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

2 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) memegang palu sidang bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) foto bersama usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

Mengenal sosok Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai pimpinan DPR periode 2024-2029.


Rapim Gabungan Sementara Sepakati Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR 2024-2029

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rapim Gabungan Sementara Sepakati Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR 2024-2029

Ketua Fraksi PDIP MPR menjelaskan, rapat gabungan telah menyepakati Ahmad Muzani untuk menjadi Ketua MPR secara mufakat.


Suami-Istri Jadi Anggota DPR hingga DPRD 2024-2029, Siapa Lagi Selain Ahmad Dhani-Mulan Jameela?

3 jam lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga pasangan Musisi, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suami-Istri Jadi Anggota DPR hingga DPRD 2024-2029, Siapa Lagi Selain Ahmad Dhani-Mulan Jameela?

Beberapa anggota DPR, DPRD, DPD serta MPR periode 2024-2029 yang dilantik merupakan suami-istri. Ahmad Dhani-Mulan Jameela hanya salah satunya.


PAN, Gerindra, dan PKS Beri Respons Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

5 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Selama periode 2019-2024, DPR telah menyelesaikan 225 Undang-Undang yang terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU kumulatif terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN, Gerindra, dan PKS Beri Respons Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

Puan Maharani memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah dan mufakat serta sesuai dengan mekanisme.


Golkar dan Gerindra Bersaing Usung Kader Jadi Ketua MPR

15 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) bersama Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (kiri), Ahmad Basarah (kedua kiri), Ahmad Muzani (kanan), dan Jazilul Fawaid (kedua kanan), menyalami Anggota MPR RI usai rapat paripurna akhir MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 September 2024. MPR RI menggelar sidang paripurna akhir periode jabatan 2019-2024 yang beragendakan penetapan putusan MPR terkait perubahan tata tertib dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar dan Gerindra Bersaing Usung Kader Jadi Ketua MPR

Sebelumnya Ketua MPR periode 2019-2024 dijabat oleh Bambang Soesatyo yang juga kader senior Golkar.


PKB Bakal Usulkan Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Pimpinan MPR

15 jam lalu

Pemilik Lion Air Rusdi Kirana saat berkunjung dalam acara Kunjungan Hangar dan Diskusi Inovasi Penerbangan bersama Pemimpin Redaksi Meid di Batam Aero Technic (BAT) Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 21 Maret 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PKB Bakal Usulkan Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Pimpinan MPR

PKB memastikan akan mengusulkan nama Rusdi Kirana sebagai calon pimpinan MPR.


Kata Legislator Gerindra Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

16 jam lalu

Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman di Kompleks Parlemen Komisi III DPR RI, pada Senin 5 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Kata Legislator Gerindra Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

Habiburokhman mengatakan, kalau kementeriannya bertambah, jumlah komisi di DPR juga bertambah.