TEMPO.CO, Pontianak - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional Yakobus Kumis menuturkan penolakan kedatangan Wakil Sekretaris Jenderal MUI (Majelis Ulama Indonesia) Tengku Zulkarnain di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, bersifat spontan. Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Dewan Adat Dayak Sintang merasa keberatan dengan kedatangan Tengku Zulkarnain dan rombongan pada Kamis pagi, 12 Januari 2017.
"Hari ini, (Kamis, 12 Januari 2017) sebenarnya merupakan kegiatan pelantikan Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Cornelis, yang juga Ketua Umum Dewan Adat Dayak sekaligus Gubernur Kalimantan Barat,” kata Yakobus. Saat itu juga, Tengku Zulkarnain kembali ke Pontianak.
Baca: Tengku Zulkarnain MUI Ditolak Warga Dayak Sintang
Saat kejadian di Bandar Udara Susilo Sintang itu, Yakobus mengaku sedang berada di Pendopo Bupati Sintang bersama jajaran Musyawarah Pimpinan Kabupaten. Cornelis yang didaulat melantik Ketua DAD Sintang. “Namun Pak Cornelis batal karena harus melantik pejabat eselon III dan eselon IV,” kata Yakobus.
Yakobus melanjutkan, sejumlah pemuda yang semula berada di lokasi pelantikan, tiba-tiba pergi ke bandara. Mereka tidak mengetahui pembatalan pelantikan oleh Cornelis. “Setelah pesawat mendarat, mereka melihat ada yang berpakaian jubah dan bersurban. Awalnya, mereka mengira FPI (Forum Pembela Islam),” kata Yakobus.
Simak: Ini Penjelasan MUI Kalimantan Barat
Sambil membentangkan spanduk penolakan, mereka berorasi menuntut pembubaran FPI dan ormas anti-Pancasila dan UUD 45. “Mereka sudah diinformasikan bahwa yang datang bukan perwakilan FPI. Namun secara individu, mereka juga membaca pernyataan Tengku di media massa yang mendiskreditkan non-muslim. Dia (Tengku Zulkarnain) juga ikut ambil bagian dalam aksi 411 (demo 4 November 2016),” tutur Yakobus.
Seorang sumber di DAD menyatakan, spanduk tersebut sebenarnya sudah disiapkan untuk aksi penolakan FPI yang akan dilakukan pada Minggu, 15 Januari 2017. “Namun dipakai saat aksi di bandara,” ujar sumber tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Suhadi SW menegaskan, penolakan ini adalah bentuk kesalahpahaman. Kepolisian meminta semua pihak tidak terprovokasi dan bisa memberikan arahan yang menyejukkan kepada umat muslim di Kabupaten Sintang.
ASEANTY PAHLEVI