Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Hukum DPR Protes Bareskrim Polri Panggil Eko Patrio  

image-gnews
Anggota Dewan Perwaklian Rakyat fraksi Partai Amanat Nasional yang juga seorang pelawak, Eko Patrio memberikan keterangan pers seusai memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 16 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewan Perwaklian Rakyat fraksi Partai Amanat Nasional yang juga seorang pelawak, Eko Patrio memberikan keterangan pers seusai memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 16 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan sikap Kepolisian RI yang memanggil anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, atas pernyataannya di media sosial. Komisi Hukum juga mempermasalahkan pernyataan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian yang menyatakan pernyataan Eko dapat dipidanakan.

Anggota dari Fraksi Partai Gerindra Muhamad Syafii mengatakan, dalam Pasal 224 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, anggota Dewan memiliki hak imunitas. "Dewan tidak bisa dituntut di depan hukum atas pernyataannya," kata Syafii dalam konferensi pers di ruang wartawan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016.

Baca juga:
Merasa Dirugikan, Eko Patrio Ancam Somasi 7 Media Online
Pengakuan Eko Patrio Soal Tuduhan Bom Bekasi Pengalihan Isu

Syafii berujar sikap tersebut menunjukkan Kapolri seperti tidak memahami hukum dan terburu-buru. Ia menjelaskan bahwa anggota DPR baru bisa dipanggil polisi bila melakukan tindak pidana. "Pemanggilannya pun harus seizin Presiden," ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, menuturkan sikap tersebut menunjukkan pemahaman polisi terhadap tugas pokok dan fungsi DPR masih rendah. "Bila Polri memahami hubungan antarlembaga, seharusnya ia datang ke DPR meminta klarifikasi dulu dari MKD (Majelis Kehormatan Dewan)," ujarnya.

Komisi Hukum menilai sikap Polri itu bertentangan dengan konstitusi dan melanggar peraturan yang berlaku. DPR pun berencana memanggil Kapolri Tito dalam rapat kerja perdana setelah masa reses usai. "Kalau Kapolri tetap merasa benar, mundur saja," kata Syafii. Ia menegaskan ucapan ini merupakan pendapat pribadinya, bukan sikap Komisi Hukum.

AHMAD FAIZ

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula:
Komisi Hukum DPR Desak Kapolda Iriawan Minta Maaf, Kenapa?
Final AFF, Ini Rahasia Rizky Pora agar Terus Tampil Energik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

13 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

14 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

15 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

21 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

22 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.