Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Sulawesi Selatan: Kasus Ahok Jadi Pembelajaran  

image-gnews
Mahasiswa dari Gema Pembebasan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, 5 November 2016. Mereka menuntut pemerintah untuk segera memproses Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait isu penistaan agama. TEMPO/Prima Mulia
Mahasiswa dari Gema Pembebasan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, 5 November 2016. Mereka menuntut pemerintah untuk segera memproses Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait isu penistaan agama. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan berharap kasus penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Thajaja Purnama atau Ahok, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, dijadikan pembelajaran.

"Kejadian ini mesti menjadi pembelajaran agar orang tidak sembarangan bicara," kata Ketua MUI Sulawesi Selatan AGH Sanusi Baco di Makassar, Rabu, 16 November 2016.

Menurut dia, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW, seseorang tidak boleh terlalu banyak bicara karena akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain akibat ucapannya.

Kasus Ahok, kata Sanusi Baco, merupakan pembelajaran berharga untuk seluruh umat agar berhati-hati mengucapkan kata-kata yang bisa menyinggung perasaan orang dan bisa berakibat fatal.

"Selanjutnya, kita berdoa semoga apa yang diharapkan, mudah-mudahan proses ini tercapai apa yang diinginkan umat Islam," ujarnya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat tidak banyak bicara agar tidak merugikan orang lain di sekitar. "Nabi bilang yang banyak bicara akan banyak potensi kesalahannya," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanya tentang agenda aksi susulan secara besar-besaran pada 25 November 2016, dia mengatakan sebaiknya tidak usah turun dan biarkan penegak hukum memprosesnya.

Sebelumnya, Ahok dituding melakukan penistaan agama saat melakukan kunjungan politik kepada warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ucapan yang diduga menistakan agama itu direkam dan disebarluaskan Buni Yani hingga menjadi viral dan memancing reaksi umat Islam sehingga Ahok dilaporkan ke penegak hukum oleh ormas Islam.

Puncaknya, pada 4 November 2016, hampir seluruh daerah, terutama di Jakarta, menggelar aksi damai. Namun berujung bentrokan akibat ulah beberapa oknum.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong