TEMPO.CO, Makassar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan berharap kasus penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Thajaja Purnama atau Ahok, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, dijadikan pembelajaran.
"Kejadian ini mesti menjadi pembelajaran agar orang tidak sembarangan bicara," kata Ketua MUI Sulawesi Selatan AGH Sanusi Baco di Makassar, Rabu, 16 November 2016.
Menurut dia, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW, seseorang tidak boleh terlalu banyak bicara karena akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain akibat ucapannya.
Kasus Ahok, kata Sanusi Baco, merupakan pembelajaran berharga untuk seluruh umat agar berhati-hati mengucapkan kata-kata yang bisa menyinggung perasaan orang dan bisa berakibat fatal.
"Selanjutnya, kita berdoa semoga apa yang diharapkan, mudah-mudahan proses ini tercapai apa yang diinginkan umat Islam," ujarnya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat tidak banyak bicara agar tidak merugikan orang lain di sekitar. "Nabi bilang yang banyak bicara akan banyak potensi kesalahannya," tuturnya.
Saat ditanya tentang agenda aksi susulan secara besar-besaran pada 25 November 2016, dia mengatakan sebaiknya tidak usah turun dan biarkan penegak hukum memprosesnya.
Sebelumnya, Ahok dituding melakukan penistaan agama saat melakukan kunjungan politik kepada warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Ucapan yang diduga menistakan agama itu direkam dan disebarluaskan Buni Yani hingga menjadi viral dan memancing reaksi umat Islam sehingga Ahok dilaporkan ke penegak hukum oleh ormas Islam.
Puncaknya, pada 4 November 2016, hampir seluruh daerah, terutama di Jakarta, menggelar aksi damai. Namun berujung bentrokan akibat ulah beberapa oknum.
ANTARA