TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, Istana Kepresidenan telah menentukan calon Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang baru untuk menggantikan Muhammad Yusuf. Keputusan ini tinggal menunggu waktu untuk disampaikan kepada publik.
"Sudah, sudah ada," ujar Pratikno ketika dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 7 Oktober 2016.
Masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua PPATK akan berakhir pada 26 Oktober mendatang. Pemilihan pimpinan PPATK menjadi hak istimewa Presiden Joko Widodo. Pratikno melanjutkan, dia belum bisa mengungkapkan siapa calon ketua yang baru itu. Sebab, keputusan Presiden belum dikeluarkan.
Meski begitu, kata Pratikno, dia bisa menyebutkan kriteria pimpinan PPATK yang menjadi acuan Presiden. Kriterianya adalah akuntabel, berintegritas, mampu menjaga data dengan sebaik mungkin, serta mematuhi undang-undang dalam menggunakan data sensitif.
"Pemerintah berkepentingan (dengan Ketua PPTAK) dalam banyak hal. Mencari yang berintegritas tinggi jadi hal utama," ucapnya.
ISTMAN MP