TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Pandjaitan mengatakan pihaknya melaporkan pemilik akun Facebook ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Dugaan itu muncul lantaran sejumlah unggahan di akun Facebook tersebut dinilai menuding tanpa dasar. Trimedya mengatakan dia sempat menemui langsung pejabat Polda Metro Jaya saat mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Baca Juga
Gatot Brajamusti, Aspat, dan Seks 'Threesome' di Padepokan
Buronan Kasus Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri
"Kami bertemu Kepala Polda, Direktur Reserse Kriminal Umum, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus,” ujar Trimedya Pandjaitan lewat pesan pendek kepada Tempo, Kamis malam, 6 Oktober 2016.
Laporan itu dibuat sebagai reaksi atas tudingan terhadap PDIP, yang disebut menerima mahar hingga Rp 10 triliun dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan pencalonan Gubernur DKI Jakarta 2017.
Basuki alias Ahok saat ini adalah calon gubernur inkumben yang diusung PDI Perjuangan dan berpasangan dengan calon wakil gubernur inkumben Djarot Saiful Hidayat, yang juga kader inti partai berlambang banteng moncong putih itu.
Simak Juga
Kisah Dimas Kanjeng 'Munculkan' Motor Hingga Durian
Kasus Perkosaan: Pemeriksaan Gatot Sempat Distop Karena....
Menurut Trimedya, keputusan melaporkan akun Facebook tersebut merupakan hasil rapat internal PDIP yang dipimpin Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia pun mengaku mendapat instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dia mengkonfirmasi foto Tanda Bukti Lapor PDIP ke Polda Metro Jaya yang tersebar secara berantai. Dalam laporan bernomor TBL/4841/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus bertanggal 6 Oktober 2016 itu, terdapat nama wartawan senior Hanibal Wijayanta sebagai pihak terlapor.
Hanibal dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tempo masih berupaya menghubungi Hanibal untuk meminta konfirmasi terkait dengan laporan PDIP ini.
YOHANES PASKALIS
Baca juga:
Survei: Ahok Disokong Segmen Mapan, Anies & Agus?
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok