Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung Belum Bisa Pastikan Eksekusi Mary Jane  

image-gnews
Mary Jane Fiesta Veloso (31) terpidana mati kasus kurir narkoba menggunakan kebaya berwarna kuning pada acara peringatan hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, 23 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Mary Jane Fiesta Veloso (31) terpidana mati kasus kurir narkoba menggunakan kebaya berwarna kuning pada acara peringatan hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, 23 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.COJakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo belum bisa memastikan kapan eksekusi terhadap terpidana vonis mati Mary Jane Fiesta Veloso bakal dilakukan. Eksekusi tersebut sempat ditunda karena adanya permintaan Filipina untuk mengungkap kasus human trafficking yang melibatkan Mary.

"Ya, masih ditunggu, kemarin waktu presidennya (Rodrigo Duterter) ke sini juga sempat (kami) tanyakan," kata Prasetyo saat mendatangi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu, 28 September 2016.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah RI tak mengizinkan Mary ke Filipina untuk menyelesaikan proses peradilan tersebut. Dia menyebutkan otoritas Filipina harus datang ke Indonesia jika membutuhkan kesaksian Mary dalam peradilan kasus human trafficking tersebut.

"Dia (Mary) tak bisa dibawa ke mana pun. Kalau mau diambil kesaksian, bisa mereka (kejaksaan Filipina) datang kemari, nanti kami dampingi atau lewat teleconference," tuturnya.

Baca Juga:
Menteri Yasonna Tolak Mary Jane Diperiksa di Filipina 
Mary Jane Belum Dieksekusi atas Permintaan Filipina  

Saat ditanya soal kemungkinan pelaksanaan eksekusi jika peradilan Mary di Filipina telah selesai, Prasetyo menolak berkomentar. "Itu kita lihat nanti. Kami sih harapkan secepatnya (peradilan selesai)."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan peradilan atas wanita yang ditangkap karena kasus peredaran heroin seberat 5,7 kilogram itu seharusnya bisa cepat selesai. Pasalnya, Indonesia dan Filipina sudah memiliki mutual legal assistance alias kerja sama hukum.

Laoly menyebutkan tak ada izin bagi Mary untuk pulang kampung. "Kami tidak mengizinkan. Kami minta supaya keterangannya diambil secara tertulis di bawah sumpah di sini (Indonesia) saja," katanya, 13 September lalu.

Mary, yang divonis mati di Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010, sempat muncul dalam daftar nama terpidana eksekusi mati gelombang II dan III. Namun eksekusinya ditunda sampai dua kali. 

YOHANES PASKALIS

Baca Juga:
Begini Cara Dimas Kanjeng Taat Pribadi 'Menggandakan' Uang
Reza Artamevia Dicecar Soal Dugaan Gatot Hamili Wanita Muda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kim Jong Un Eksekusi Mati Sejumlah Pejabat Daerah Korea Utara: Dinilai Tak Becus

6 hari lalu

Kim Jong Un Eksekusi Mati Sejumlah Pejabat Daerah Korea Utara: Dinilai Tak Becus

Menurut laporan kantor berita TV Chosun, seperti dilansir dari Mirror, Kim Jong Un menembak mati 20 hingga 30 pejabat pemfs yang dinilai gagal.


Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

12 hari lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.


Kim Jong Un Eksekusi Mati Sekitar 30 Pejabat Dianggap Gagal Mitigasi Banjir, Hukuman Mati di Korut Melonjak Setelah Covid

12 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Perdana Menteri Kim Tok Hun mengunjungi daerah yang terkena dampak banjir dekat perbatasan dengan Tiongkok, di Provinsi Pyongan Utara, Korea Utara, dalam foto tak bertanggal yang dirilis 31 Juli 2024. KCNA via REUTERS
Kim Jong Un Eksekusi Mati Sekitar 30 Pejabat Dianggap Gagal Mitigasi Banjir, Hukuman Mati di Korut Melonjak Setelah Covid

Presiden Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi 20 hingga 30 pejabat pemerintah dan partai akhir Agustus lalu.


Iran Gelar Eksekusi Publik Langka atas Pembunuh Pengacara

23 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Iran Gelar Eksekusi Publik Langka atas Pembunuh Pengacara

Iran pada Senin melakukan eksekusi publik yang jarang terjadi terhadap seorang pria atas pembunuhan seorang pengacara


Arab Saudi Eksekusi Warganya atas Tuduhan Terorisme

18 Juli 2024

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Warganya atas Tuduhan Terorisme

Seorang pria di Arab Saudi dieksekusi mati atas tuduhan terorisme.


Taiwan Peringatkan Warganya agar Tidak Bepergian ke China setelah Ancaman Eksekusi

27 Juni 2024

Pemandangan kota Taipei dari Taipei 101 Observatory yang terletak di lantai 89F. Tempo/Rita Nariswari
Taiwan Peringatkan Warganya agar Tidak Bepergian ke China setelah Ancaman Eksekusi

Taipei mengatakan kepada warganya untuk tidak pergi kecuali benar-benar diperlukan, menyusul ancaman dari China untuk mengeksekusi separatis Taiwan


10 Negara dengan Eksekusi Hukuman Mati Terbanyak, Cina Nomor Satu

21 Juni 2024

negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
10 Negara dengan Eksekusi Hukuman Mati Terbanyak, Cina Nomor Satu

Deretan negara dengan jumlah eksekusi hukuman mati terbanyak pada 2023, didominasi oleh negara-negara di Benua Asia. Cina paling tinggi.


Swedia dan Iran Bertukar Tahanan, Bebaskan Pejabat yang Terlibat Eksekusi Massal

16 Juni 2024

Johan Floderus, setelah dipenjara di Iran, berkumpul kembali dengan keluarganya di Bandara Arlanda, di Stockholm, Swedia 15 Juni 2024. TT News Agency/Tom Samuelsson / Regeringkansliet via REUTERS
Swedia dan Iran Bertukar Tahanan, Bebaskan Pejabat yang Terlibat Eksekusi Massal

Swedia membebaskan mantan pejabat Iran Hamid Noury, yang dihukum karena terlibat dalam eksekusi massal tahanan politik pada 1980an


Laporan Amnesty International Ungkap Amerika Serikat Terbanyak Jalani Eksekusi Mati

30 Mei 2024

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Laporan Amnesty International Ungkap Amerika Serikat Terbanyak Jalani Eksekusi Mati

Laporan Amnesty International mengungkap eksekusi hukuman mati di Amerika Serikat yang tertinggi dalam hampir 10 tahun terakhir.


AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

2 April 2024

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.