TEMPO.CO, Jakarta - Reza Artamevia dicecar 39 pertanyaan terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual Gatot Brajamusti, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin, 26 September 2016, kemarin. Agar proses pemeriksaan nyaman, Reza ditangani oleh penyidik wanita.
Kuasa hukum Reza, Muhammad Kamil, mengatakan Reza diperiksa terkait dengan laporan CT. "(Diperiksa) sebagai saksi aja terkait dengan laporannya CT," ujar Kamil, seperti dikutip Tabloidbintang.com, Selasa, 27 September 2016.
Baca juga:
Polisi Sebut Reza Elma Tahu Pesta Seks Gatot Brajamusti
Sindir Mario Teguh, Deddy: Aku Tetap Sayang Andai Si Anak Bukan…
Perempuan berinisial CT berusia 26 tahun itu melaporkan dirinya diperkosa oleh Gatot. Kejadian itu terjadi saat ia tinggal di pedepokan Gatot. CT bergabung dengan pedepokan Gatot saat berusia 15 tahun.
Akibat perbuatan Gatot itu, dia mengaku dua kali hamil, yaitu pada 2010 dan 2011. Pada kehamilan pertama, dia menggugurkan kandungannya saat berusia 2 bulan atas permintaan Gatot. Sedangkan pada kehamilan kedua, CT keluar dari pedepokan dan melahirkan bayinya pada 2012.
Dalam pemeriksaan itu, Reza mengaku tidak pernah ditanya penyidik soal anaknya, Aaliyah. Putri Reza dengan Adjie Massaid (almarhum) itu sempat disebut-sebut juga menjadi korban pelecehan seksual Gatot. "Enggak ada, tidak ada," ujar Reza sambil berjalan ke arah mobil. "Bukan, bukan," kata Muhammad Kamil.
Reza disebut-sebut punya andil dalam kasus Gatot terkait dengan pelecehan seksual. Reza diduga kerap merayu CT dan korban lain untuk berhubungan sejenis terlebih dulu sebelum dilecehkan secara seksual oleh Gatot.
TABLOIDBINTANG.COM
Baca juga:
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI
Baca Juga:
Ditantang Deddy, Ini Alasan Mario Teguh Tolak Undangan
Gadis Inggris Ini Jadi Kapten Pesawat Termuda di Dunia