TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo berencana meluncurkan road map reformasi hukum Indonesia dalam waktu dekat. Pemanggilan puluhan praktisi hukum ke Istana Kepresidenan sore tadi bertujuan untuk meminta masukan akan hal tersebut.
"Presiden ingin ada road map agar reformasi hukum berjalan jelas. Banyak hal yang akan diatur," ujar pengacara Todung Mulya Lubis, sebagai salah satu praktisi yang diundang, di Istana Kepresidenan, Kamis, 22 September 2016.
Todung melanjutkan, setidaknya ada tiga hal yang akan diprioritaskan dalam road map reformasi hukum. Hal yang pertama berkaitan dengan perlindungan investasi di Indonesia.
Menurut Presiden Joko Widodo, kata Todung, ternyata banyak regulasi untuk investasi yang tumpang tindih di Indonesia. Walhasil, banyak terjadi ketidakpastian hukum ketika seseorang hendak berinvestasi di Indonesia. Agar iklim investasi tetap kondusif, maka perlu ada reformasi hukum yang mendukung investasi, memberi kepastian hukum, dan menyediakan insentif bagi investor.
"Agar modal asing tidak ke Vietnam, tidak ke Kamboja, tidak ke Myanmar, tapi ke Indonesia. Sebenarnya kita bisa luar biasa kaya," ujar Todung menegaskan.
Baca:
Yusril dan Sandiaga Uno Sambangi Rumah Prabowo
Prabowo Gelar Pertemuan Dadakan dengan PKS, Bahas Apa?
Siapa Artis, 'Anak Asuh' Robbie Abbas, Termahal & Terlaris?
Koalisi Cikeas Umumkan Pasangan Calon Pukul 12.00
Tukang Kebun Ini Ternyata Raja di Negaranya
Hal kedua adalah soal pemberantasan korupsi. Todung mengatakan, road map reformasi hukum akan menjadi acuan untuk mencegah munculnya aturan yang mendorong pelemahan KPK atau pemberantasan korupsi.
Salah satu langkah yang sudah dipastikan adalah penolakan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. Aturan itu dianggap pro koruptor karena meringkankan syarat mendapat remisi seperti tidak perlu menjadi justice collaborator. "Kami juga minta pada Presiden untuk tidak mendukung revisi UU KPK," ujar Todung menambahkan.
Penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang selama ini terbengkalai juga sempat disinggung. Tidak hanya perkara tragedi 65, tetapi juga peristiwa Wamena-Wasior, Talangsari, dan Mei 98. "Itu tiga hal yang mengemuka. Presiden Joko Widodo juga menekankan agar jangan terlalu obsesif dengan UU. Maksudnya, perkuat hukum yang ada agar ada kejelasan dibanding membuat regulasi baru yang justru menambah hambatan," ujar Todung menirukan Presiden Joko Widodo.
Terakhir, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dirinya ingin sekali segera mereformasi bidang hukum. Dan, harapannya, pada Oktober sudah ada road map yang jelas untuk melakukan reformasi itu. "Nanti, kalau memang belum matang apa yang ingin kita putuskan, kami ingin kembali merepotkan bapak ibu untuk kami undang memberikan masukan," ujar Presiden Joko Widodo.
ISTMAN MP