INFO NASIONAL - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, bersama kepolisian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, berhasil menggagalkan penyelundupan 11 kontainer ikan beku dari Jepang dan Cina. Produk perikanan ilegal tersebut adalah frozen pacific mackerel (Jepang) dan frozen squid (Cina).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI Heru Pambudi pada konferensi pers di New Priok Container Terminal (NPCT), Selasa, 13 September 2016. Hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Drs HM Tito Karnavian, Menteri Kelautandan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga:
“Upaya pencegahan dilakukan untuk melindungi nelayan dan industri perikanan dalam negeri serta ekosistem laut Indonesia. Keberhasilan ini berkat informasi yang kami peroleh dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM),” ujar Heru.
Dari informasi tersebut, diketahui bahwa pada 27 Juli 2016 ada importasi yang dilakukan PT DRP dan PT NAS yang tidak dilengkapi perizinan larangan pembatasan (lartas). Berkas perkara atas kasus ini sudah diserahkan ke BKIPM untuk ditindaklanjuti. Sementara untuk barang bukti ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan diamankan oleh Bea Cukai.
“Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kasus ini senilai Rp 3,05 miliar. Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai berencana menghibahkan sebagian BMN melalui Kementerian Sosial untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Heru.
Baca Juga:
Selain itu, Bea Cukai menggagalkan penyelundupan baby lobster sebanyak 71.250 ekor. Informasi yang diperoleh Bea Cukai Soekarno-Hatta dari Polres Bandara Soekarno-Hatta kemudian ditindaklanjuti dan berhasil menangkap seseorang berinisial H sebagai tersangka.
“Selanjutnya barang bukti baby lobster telah dilepasliarkan oleh Bea Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mengembalikan keseimbangan ekosistem laut Indonesia,” tutur Heru. (*)