Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusuhan Tanjungbalai Jadi Kasus Penistaan Agama

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Dua wihara dan lima kelenteng yang terletak di wilayah Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara, dibakar oleh sekelompok massa 29 Juli 2016 (Foto: Istimewa)
Dua wihara dan lima kelenteng yang terletak di wilayah Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara, dibakar oleh sekelompok massa 29 Juli 2016 (Foto: Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Seorang perempuan berinisial M, yang disebut sebagai orang yang memprotes suara azan sebelum kerusuhan di Tanjungbalai meletus, akan diperiksa dalam kaitan dugaan penistaan agama.

Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Mangantar Pardamean Nainggolan, mengatakan penyidik akan menggunakan jasa saksi ahli bahasa. Ia akan dimintai pendapat apakah ada ucapan Meliana yang dikategorikan penistaan agama.

Status Meliana saat ini, kata Nainggolan, masih sebagai terlapor. "Dia belum bisa dijerat dengan pasal pidana apa pun saat ini. Namun penyidik bisa saja menjerat Meliana dengan Pasal Penistaan Agama di KUHP, asalkan ucapannya saat meminta volume suara sound system di masjid dapat dikategorikan penistaan agama. Atau ada hal lain yang bisa diungkap penyidik. Semua akan jelas setelah saksi ahli bahasa diminta pendapatnya," kata Nainggolan kepada Tempo, Rabu, 3 Agustus 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nainggolan belum bisa merinci berapa jumlah, siapa, dan asal ahli bahasa yang akan diminta memberikan pendapatnya itu. "Bisa saja ahli bahasa Indonesia, bisa juga ahli dalam ilmu agama. Nanti penyidik yang akan menyimpulkan," ujar Nainggolan.

Kerusuhan berbau rasial meletus di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat malam pekan lalu. Perkembangan terakhir, jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah. Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 58 orang. Jumlah tersangka sudah mencapai 18 orang, 6 di antaranya masih anak-anak. Mereka menjadi tersangka penjarahan, perusakan, dan provokator pemicu kerusuhan.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolda Sumut: Tersangka Bom Medan Bertambah Menjadi 23 orang

18 November 2019

Suasana usai terjadi bom bunuh diri di halaman Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 November 2019. Kepolisian menyebut enam orang terluka akibat ledakan bom bunuh diri tersebut. Korban tersebut terdiri dari empat personel polisi, satu pekerja harian lepas, dan satu warga sipil. Foto: Istimewa
Kapolda Sumut: Tersangka Bom Medan Bertambah Menjadi 23 orang

Dari lima tersangka bom Medan, Densus 88 Antiteror dan Polda Sumatera Utara menyita senjata rakitan, senapan angin, panah dan senjata tajam.


KPK Selidiki Dana Istri Bupati Pakpak Bharat, Polda: Urusan Mabes

20 November 2018

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu (tengah) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Minggu, 18 November 2018. ANTARA
KPK Selidiki Dana Istri Bupati Pakpak Bharat, Polda: Urusan Mabes

KPK akan selidiki dugaan adanya dana Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, kepada Polda Sumatera Utara dalam perkara korupsi istri bupati itu.


Teror Kepala Babi di Medan Bermotif Utang Piutang

22 September 2017

REUTERS/John Gress
Teror Kepala Babi di Medan Bermotif Utang Piutang

Polisi, kata Kapolda, belum menemukan motif SARA dalam kasus tersebut.


Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui

22 Agustus 2017

Gambar Borgol. merdeka.com
Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui

Kapolresta Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan tersangka penghinaan terhadap Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian, MFB, terancam hukuman 8 tahun penjara.


Tersangka Penghina Kapolri dan Presiden Jokowi Ditangkap di Medan

21 Agustus 2017

TEMPO/Budi Yanto
Tersangka Penghina Kapolri dan Presiden Jokowi Ditangkap di Medan

Aparat Polrestabes Medan menangkap remaja 18 tahun berinisial MFB karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Jokowi di Facebook.


Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut

1 Juli 2017

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto memberikan keterangan terkait kasus buku Jokowi Undercover di Mabes Polri, Selasa, 3 Desember 2017. AHMAD FAIZ
Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut

Empat pelaku teror di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menurut Kepala Biro Penerangan Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto, memiliki peran masing-masing.


Pimpinan Teror di Polda Sumut Pernah Pinjam Uang untuk ke Suriah

30 Juni 2017

Brigjen Pol Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pimpinan Teror di Polda Sumut Pernah Pinjam Uang untuk ke Suriah

Pimpinan teror di Polda Sumut pernah meminjam uang di salah satu bank swasta untuk keberangkatannya ke Suriah pada 2013 sebesar Rp 20 Juta.


Polisi Korban Teror di Polda Sumut Ditusuk di Sekujur Tubuhnya

30 Juni 2017

Pos jaga pintuk keluar Polda Sumut diserang dua pria yang diduga teroris bertepatan hari Lebaran, 25 Juni 2017. Foto : Sahat simatupang
Polisi Korban Teror di Polda Sumut Ditusuk di Sekujur Tubuhnya

Dari hasil autopsi di sekujur tubuh Aiptu Martua Sigalingging yang menjadi korban teror di Polda Sumut, ditemukan ada banyak luka tusukan.


Densus 88 Bawa 3 Tersangka Pelaku Teror di Polda Sumut ke Jakarta

28 Juni 2017

Pos jaga pintuk keluar Polda Sumut diserang dua pria yang diduga teroris bertepatan hari Lebaran, 25 Juni 2017. Foto : Sahat simatupang
Densus 88 Bawa 3 Tersangka Pelaku Teror di Polda Sumut ke Jakarta

Densus 88 Antiteror Polri membawa tiga tersangka pelaku teror di Markas Polda Sumut ke Jakarta.


Polisi Kawal Pemakaman Pelaku Teror di Polda Sumut

28 Juni 2017

Pos jaga pintuk keluar Polda Sumut diserang dua pria yang diduga teroris bertepatan hari Lebaran, 25 Juni 2017. Foto : Sahat simatupang
Polisi Kawal Pemakaman Pelaku Teror di Polda Sumut

Jenazah Ardial Ramadhana, pelaku teror di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dimakamkan dengan pengawalan ketat polisi.