TEMPO.CO, Medan -- Aparat Direkrorat Reserse Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pelaku yang meletakkan kepala babi di teras gedung dakwah (balairong) Ikatan Keluarga Bayur (IKB) Medan, Jalan Utama, Kecamatan Medan Area, Kota Medan,Sumatera Utara. Pelaku bernama Malvin Tarigan, warga Kelurahan Titi Rantai, Medan Baru.
Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan, setelah penjaga gedung dakwah Bayur melaporkan penemuan kepala babi ke Polsek Medan Area dan Koramil pada Kamis kemarin, intelijen langsung mengumpulkan berbagai informasi disekitar gedung dakwah milik keluarga besar Bayur.
Baca: Kepala Babi Dibuang di Gerbang Sekolah Islam di Brisbane
"Informasi intelijen kemudian digunakan reserse untuk menangkap pelaku teror dalam waktu 3 jam. Karena teror itu dilakukan pelaku bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1439 Hijriah," kata Paulus, Jumat, 22 September 2017.
Polisi, kata Kapolda, belum menemukan motif SARA dalam kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Paulus, motifnya persoalan pribadi utang piutang. "Malvin Tarigan meminjamkan uang Rp 1,5 miliar ke sejumlah nama orang yang ditulis Malvin di secarik kertas dan diletakkan di atas kepala babi," tutur Paulus.
Simak: Sebut Penyerangan di Polda Sumut Bermotif Utang, Pria Ini Diciduk
Adapun Malvin mengakui teror kepala babi itu sudah kedua kalinya. "Saya lakukan karena uang saya Rp 1,5 miliar tidak kembali," katanya. Atas perbuatanya tersebut Malvin dijerat Pasal 156 (a) subsider Pasal 156 jo Pasal 335 (1) jo Pasal 311 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 hingga 5 tahun penjara.
Sebelumnya, warga Medan dikejutkan dengan penemuan kepala babi di gedung dakwah keluarga besar Bayur Kamis kemarin. Warga sekitar gedung dakwah Bayur bernama Oki Tanjung mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIB penjaga gedung bernama Emrizal sedang membersihkan lantai.
Lihat: Penagih Utang Borgol dan Aniaya Perempuan di Depan Anaknya
Usai mengepel lantai penjaga gedung sempat pulang untuk mandi. "Sehabis mandi pukul 08.00 Pak Emrizal keluar dan beli sarapan. Saat dia balik, barulah lihat ada kepala babi di depan gedung IKB,” kata Oki.
Berselang tiga jam polisi menangkap Malvin beserta barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor bebek yang dipakai Malvin meletakkan kepala babi. Dia mengakui meletakkan kepala babi dan menulis surat berbunyi :
YEN DJAWARNIE
SARA
ANGELIQUE
(ENJI) BAYAR HUTANG MU
ITU UANG WARISAN
BAPAK SAYA
HUTANG = NYAWA
(ASLI). PESAN INI HANYA BOLEH DICABUT
OLEH YANG BERSANGKUTAN.
SAHAT SIMATUPANG