Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto memberikan keterangan terkait kasus buku Jokowi Undercover di Mabes Polri, Selasa, 3 Desember 2017. AHMAD FAIZ
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto memberikan keterangan terkait kasus buku Jokowi Undercover di Mabes Polri, Selasa, 3 Desember 2017. AHMAD FAIZ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto menuturkan empat terduga teroris yang ditangkap terkait dengan teror di  Polda  Sumut memiliki peran masing-masing. Keempatnya adalah Ardial Ramadan, 34 tahun, Syawaludin Pakpahan, 43 tahun, Firmansyah Putra Yudi, 42 tahun, dan Hendri Pratama alias Boboy, 20 tahun.

"Keempat pelaku ini satu kelompok pendukung Daulah Islamiah ISIS di Suriah atau Anshor Daulah dan dipimpin Syawaludin Pakpahan," kata Rikwanto dalam keterangannya di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jumat, 30 Juni 2017, terkait dengan teror di Polda Sumut.

Baca juga:
Pimpinan Teror di Polda Sumut Pernah Pinjam Uang untuk ke Suriah

Rikwanto menjabarkan peran Ardial adalah mengeksekusi serangan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama dengan Syawaludin. Sedangkan Firmansyah dan Hendri berperan sebagai tim survei.

"Selain itu, mereka bertugas merampas senjata api dalam setiap aksi terornya," kata Rikwanto.

Baca pula:
Polisi Korban Teror di Polda Sumut Ditusuk di Sekujur Tubuhnya

Mereka mengaku sempat menyurvei Mako Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kodam Bukit Barisan, Kepolisian Sektor Tanjung Pinang Morawa, Markas Yon Zipur, dan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Sebagai pemimpin, Syawaludin berperan menularkan paham radikal kepada anggota kelompoknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syawaludin juga mencetak buku tulis yang diselipi pesan-pesan paham radikal. "Bukunya nanti akan disebar ke anak-anak," katanya.

Silakan baca:
Densus 88 Bawa 3 Tersangka Pelaku Teror di Polda Sumut ke Jakarta

Sebelumnya, penyerangan teroris terjadi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Ahad, 25 Juni 2017. Satu anggota pelayanan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Ajun Inspektur Satu Martua Sigalingging tewas dalam peristiwa itu. Serangan yang terjadi pada dinihari sekitar pukul 03.00 itu terjadi saat Ajun Inspektur Satu Martua tengah beristirahat di pos.

Dua pelaku teror di Polda Sumut ini masuk dan menyerang Ajun Inspektur Satu Maratua dengan pisau secara membabi buta. Setelah menyerang, keduanya keluar dan dipergoki Brigadir Munthe Ginting yang baru selesai patroli. Kedua pelaku lalu mengancam Brigadir Munthe dengan menodongkan pisau.

Brigadir Munthe pun berteriak meminta pertolongan anggota lain. Melihat kedua terduga teroris mengacungkan pisau, anggota Brigade Mobil menembak keduanya. Satu di antaranya tewas.

INGE KLARA SAFITRI


 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diselamatkan, Penyu Belimbing Raksasa Terjerat Jaring Nelayan di Kupang

29 Juli 2020

Personel BBKSDA Nusa Tenggara Timur dibantu masyarakat sedang membebaskan seekor penyu belimbing berukuran raksasa dari jerat jaring atau pukat nelayan di Teluk Kupang, Rabu 29 Juli 2020. (Antara/HO-BBKSDA NTT)
Diselamatkan, Penyu Belimbing Raksasa Terjerat Jaring Nelayan di Kupang

Penyu belimbing yang terjerat itu berukuran raksasa. Masyarakat setempat dipuji.


Polda Sumut Usut Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19

21 Mei 2020

Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) melakukan bongkar-muat paket bantuan sosial dari Presiden RI tahap kedua di wilayah RW 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Mei 2020. TEMPO/Nita Dian
Polda Sumut Usut Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19

Tim penyidik Polda Sumut juga telah meminta keterangan sejumlah saksi kasus penyelewengan dana bansos dan BLT Covid-19..


Kapolda Sumut: Tersangka Bom Medan Bertambah Menjadi 23 orang

18 November 2019

Suasana usai terjadi bom bunuh diri di halaman Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 November 2019. Kepolisian menyebut enam orang terluka akibat ledakan bom bunuh diri tersebut. Korban tersebut terdiri dari empat personel polisi, satu pekerja harian lepas, dan satu warga sipil. Foto: Istimewa
Kapolda Sumut: Tersangka Bom Medan Bertambah Menjadi 23 orang

Dari lima tersangka bom Medan, Densus 88 Antiteror dan Polda Sumatera Utara menyita senjata rakitan, senapan angin, panah dan senjata tajam.


KPK Selidiki Dana Istri Bupati Pakpak Bharat, Polda: Urusan Mabes

20 November 2018

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu (tengah) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Minggu, 18 November 2018. ANTARA
KPK Selidiki Dana Istri Bupati Pakpak Bharat, Polda: Urusan Mabes

KPK akan selidiki dugaan adanya dana Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, kepada Polda Sumatera Utara dalam perkara korupsi istri bupati itu.


Teror Kepala Babi di Medan Bermotif Utang Piutang

22 September 2017

REUTERS/John Gress
Teror Kepala Babi di Medan Bermotif Utang Piutang

Polisi, kata Kapolda, belum menemukan motif SARA dalam kasus tersebut.


Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui

22 Agustus 2017

Gambar Borgol. merdeka.com
Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui

Kapolresta Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan tersangka penghinaan terhadap Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian, MFB, terancam hukuman 8 tahun penjara.


Tersangka Penghina Kapolri dan Presiden Jokowi Ditangkap di Medan

21 Agustus 2017

TEMPO/Budi Yanto
Tersangka Penghina Kapolri dan Presiden Jokowi Ditangkap di Medan

Aparat Polrestabes Medan menangkap remaja 18 tahun berinisial MFB karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Jokowi di Facebook.


Sebut Penyerangan di Polda Sumut Bermotif Utang, Pria Ini Diciduk

3 Juli 2017

Pos jaga pintuk keluar Polda Sumut diserang dua pria yang diduga teroris bertepatan hari Lebaran, 25 Juni 2017. Foto : Sahat simatupang
Sebut Penyerangan di Polda Sumut Bermotif Utang, Pria Ini Diciduk

Surya Hardyanto ditangkap polisi karena menulis di status Facebook bahwa penyerangan di Polda Sumut tidak sesuai fakta.


Pimpinan Teror di Polda Sumut Pernah Pinjam Uang untuk ke Suriah

30 Juni 2017

Brigjen Pol Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pimpinan Teror di Polda Sumut Pernah Pinjam Uang untuk ke Suriah

Pimpinan teror di Polda Sumut pernah meminjam uang di salah satu bank swasta untuk keberangkatannya ke Suriah pada 2013 sebesar Rp 20 Juta.


Polisi Korban Teror di Polda Sumut Ditusuk di Sekujur Tubuhnya

30 Juni 2017

Pos jaga pintuk keluar Polda Sumut diserang dua pria yang diduga teroris bertepatan hari Lebaran, 25 Juni 2017. Foto : Sahat simatupang
Polisi Korban Teror di Polda Sumut Ditusuk di Sekujur Tubuhnya

Dari hasil autopsi di sekujur tubuh Aiptu Martua Sigalingging yang menjadi korban teror di Polda Sumut, ditemukan ada banyak luka tusukan.