Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramadhan Pohan Bantah Ditangkap atas Kasus Penipuan

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Ramadhan Pohan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ramadhan Pohan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, membantah kabar bahwa dia ditangkap Kepolisian Daerah Sumatra Utara atas dugaan kasus penipuan. “Enggak ada, ini enggak ada penahanan, enggak ada penangkapan,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Juli 2016. 

Ramadhan menuturkan saat ini ia memang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Mengenai penetapan status tersangka, ia menyerahkannya kepada pihak kepolisian. “Enggak tahulah nanti setelah ini. Kan polisi meminta keterangan. Setelah itu, ya, sudah, nanti dilihat setelah dimintai keterangan, ya,” katanya. 

Baca: Ramadhan Pohan Dijemput Paksa Aparat Polda Sumatera Utara

Kemarin malam, Ramadhan dijemput paksa oleh anggota Polda Sumatera Utara di kediamannya, Jalan Pramuka, Jakarta Pusat. Penjemputan Ramadhan berawal saat Polda Sumatera Utara mendapat laporan dari salah satu saksi, Elhaha Sianipar, pada Maret 2016.

Elhaha mengaku Ramadhan meminjam uangnya sebesar Rp 4,5 miliar pada Desember 2015 untuk keperluan modal atas pencalonannya sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021. Ramadhan berjanji akan mengembalikan uang itu satu minggu setelahnya. Namun uang yang dijanjikan tak kunjung dikembalikan. Bahkan, setiap kali ditelepon, telepon selulernya tidak aktif dan, bila kebetulan bertemu dengan korban, Ramadhan selalu mencari alasan untuk mengelak membayar utangnya.

Polda Sumatera Utara kemudian memproses laporan itu bersama laporan lain dan memanggil Ramadhan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, dalam dua kali pemanggilan, Ramadhan tidak pernah menghadiri pemanggilan tersebut dengan alasan sakit. 

Kepada wartawan, Ramadhan juga sempat memberikan klarifikasi mengenai peristiwa penangkapannya di kediamannya melalui pesan pendek. Kata dia, informasi tentang penangkapannya tidak benar dan laporan itu dilakukan seorang donatur yang meminta ganti rugi karena kekalahannya dalam pencalonan sebagai Wali Kota Medan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini ada donatur minta ganti rugi kalah pilkada saya. Dia kasihnya ke orang, padahal saya enggak perintah utang, juga enggak terima uang sepeser pun dan tak ada perjanjian utang-piutang antara saya dan mereka atau siapa pun," tuturnya.

Ia balik menuduh si pelapor. “Ini ada orang mau memeras saja, dengan menyebarkan info bohong supaya saya kasih uang. Saatnya saya akan kasih keterangan lagi ke polisi,” ucapnya.

Ramadhan disebut meminjam uang sebesar Rp 24 miliar kepada beberapa pihak saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan tahun lalu. Ia diduga tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Para korban kemudian membuat laporan ke Polda Sumatera Utara.

Namun, setelah dua kali polisi melayangkan pemanggilan terhadap Ramadhan sebagai saksi atas laporan tersebut, tak satu pun panggilan dipenuhi. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, saat ini Ramadhan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda. 

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

14 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Polisi Sudah Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi akan gelar perkara kasus dugaan penipuan beasiswa ke Filipina.


Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Olya Kobruseva
Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

Seorang penjual tas branded bekas di Tiktok dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya atas dugaan penipuan.


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

7 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

7 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

8 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

10 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

12 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

13 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

13 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

13 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana