TEMPO.CO, Jakarta - Mantan calon Wali Kota Medan 2016-2021, Ramadhan Pohan, ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Selasa Malam, 19 Juli 2016. Politikus Partai Demokrat itu diperiksa atas dugaan penipuan sebesar Rp 24 miliar.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting, penangkapan Ramadhan dilakukan dengan cara menjemput paksa. Pohan kemudian dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk keperluan penyidikan. “Dijemput di kediamannya di Jalan Pramuka. Sampai di Medan sekitar pukul 24.00. Sampai sekarang masih diperiksa penyidik,” ujar Rina Sari Ginting saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Juli.
Pemeriksaan terhadap Ramadhan berawal saat Polda Sumatera Utara mendapat laporan dari salah satu saksi, Elhaha Sianipar, pada Maret 2016. Elhaha mengaku Ramadhan meminjam uangnya senilai Rp 4,5 miliar pada Desember 2015 untuk keperluan modal atas pencalonan dia sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021. Ramadhan berjanji akan mengembalikan satu minggu setelah itu, tapi uang yang dijanjikan tak kunjung dikembalikan. “RP (Pohan) memberi jaminan kepada saksi dengan memberikan cek. Tapi, saat cek ini dicairkan oleh korban, dananya tidak ada,” kata Rina.
Setelah menerima laporan Elhaha Sianipar, Polda Sumatera Utara memanggil Ramadhan Pohan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, dalam dua kali pemanggilan, dia tidak pernah hadir dengan alasan sakit. “Akhirnya, berdasarkan undang-undang, bila panggilan kedua tidak juga hadir, wajib dilakukan jemput paksa,” tutur Rina.
Ramadhan Pohan pernah mengajukan diri sebagai calon Wali Kota Medan pada pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015. Saat itu ia meminjam uang sebesar Rp 24 miliar kepada beberapa kadernya, termasuk Elhaha Sianipar, untuk modal nyalon. Namun, sampai waktu yang dijanjikan, Ramadhan Pohan tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. Bahkan, setiap ditelepon, telepon selulernya tidak aktif. Sedangkan bila kebetulan bertemu dengan korban, Ramadhan selalu memberikan berbagai alasan untuk mengelak membayar utangnya.
Merasa ditipu, para korban lalu membuat laporan ke Polda Sumatera Utara. Namun, setelah dua kali kepolisian melayangkan pemanggilan terhadap Ramadhan sebagai saksi atas laporan tersebut, tak satu pun panggilan dipenuhi. Saat ini politikus Demokrat itu, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polda Sumatera Utara.
DESTRIANITA