TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, membantah kabar bahwa dia ditangkap Kepolisian Daerah Sumatra Utara atas dugaan kasus penipuan. “Enggak ada, ini enggak ada penahanan, enggak ada penangkapan,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Juli 2016.
Ramadhan menuturkan saat ini ia memang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Mengenai penetapan status tersangka, ia menyerahkannya kepada pihak kepolisian. “Enggak tahulah nanti setelah ini. Kan polisi meminta keterangan. Setelah itu, ya, sudah, nanti dilihat setelah dimintai keterangan, ya,” katanya.
Baca: Ramadhan Pohan Dijemput Paksa Aparat Polda Sumatera Utara
Kemarin malam, Ramadhan dijemput paksa oleh anggota Polda Sumatera Utara di kediamannya, Jalan Pramuka, Jakarta Pusat. Penjemputan Ramadhan berawal saat Polda Sumatera Utara mendapat laporan dari salah satu saksi, Elhaha Sianipar, pada Maret 2016.
Elhaha mengaku Ramadhan meminjam uangnya sebesar Rp 4,5 miliar pada Desember 2015 untuk keperluan modal atas pencalonannya sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021. Ramadhan berjanji akan mengembalikan uang itu satu minggu setelahnya. Namun uang yang dijanjikan tak kunjung dikembalikan. Bahkan, setiap kali ditelepon, telepon selulernya tidak aktif dan, bila kebetulan bertemu dengan korban, Ramadhan selalu mencari alasan untuk mengelak membayar utangnya.
Polda Sumatera Utara kemudian memproses laporan itu bersama laporan lain dan memanggil Ramadhan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, dalam dua kali pemanggilan, Ramadhan tidak pernah menghadiri pemanggilan tersebut dengan alasan sakit.
Kepada wartawan, Ramadhan juga sempat memberikan klarifikasi mengenai peristiwa penangkapannya di kediamannya melalui pesan pendek. Kata dia, informasi tentang penangkapannya tidak benar dan laporan itu dilakukan seorang donatur yang meminta ganti rugi karena kekalahannya dalam pencalonan sebagai Wali Kota Medan.
“Ini ada donatur minta ganti rugi kalah pilkada saya. Dia kasihnya ke orang, padahal saya enggak perintah utang, juga enggak terima uang sepeser pun dan tak ada perjanjian utang-piutang antara saya dan mereka atau siapa pun," tuturnya.
Ia balik menuduh si pelapor. “Ini ada orang mau memeras saja, dengan menyebarkan info bohong supaya saya kasih uang. Saatnya saya akan kasih keterangan lagi ke polisi,” ucapnya.
Ramadhan disebut meminjam uang sebesar Rp 24 miliar kepada beberapa pihak saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan tahun lalu. Ia diduga tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Para korban kemudian membuat laporan ke Polda Sumatera Utara.
Namun, setelah dua kali polisi melayangkan pemanggilan terhadap Ramadhan sebagai saksi atas laporan tersebut, tak satu pun panggilan dipenuhi. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, saat ini Ramadhan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda.
DESTRIANITA