TEMPO.CO, Pangkalpinang - Ratusan warga Desa Riding Panjang dan Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Senin, 23 Mei 2016, berunjukrasa di Kantor PT Timah di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang.
Mereka memprotes Sarjono, pimpinan CV Timbus Jaya yang merupakan mitra kerja PT Timah. “Tujuh tahun CV Timbus Jaya menambang timah di desa kami, tapi tidak ada kontribusi apapun,” kata perwakilan warga, Sofyan.
Menurut Sofyan, warga tetap meminta agar CV Timbus Jaya menghentikan aktivitas pertambangannya. Jika tidak dipatuhi bisa kembali menimbulkan konflik. Sudah beberapa kali warga menggelar pertemuan guna menyelesaikan masalah itu. Bahkan DPRD Kabupaten Bangka juga sudah meminta agar aktivitas tambang timah milik Sarjono dihentikan. “Tapi tidak diindahkan," ujarnya.
Sofyan mempersilahkan PT Timah tetap melakukan aktivitas pertambangan. Tapi harus dengan mitra usaha yang lain. Jika tidak, lahan pertambangan dikembalikan kepada masyarakat. “Sikap CV Timbus Jaya dan Sarjono telah melukai hati masyarakat karena melontarkan kata kasar saat warga minta bantuan," ucapnya.
Kepala Unit Pertambangan Darat PT Timah Benny Hutahaean menjelaskan, lokasi tambang yang dikelola CV Timbus Jaya adalah bekas rawa. Dua unit eskavator, yang diperkirakan senilai Rp 4 miliar, tenggelam. Mungkin faktor itu yang membuat Sarjono belum memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga. "Saya atas nama PT Timah meminta maaf atas sikap mitra kami,” tuturnya saat berdialog dengan perwakilan warga.
Benny menjelaskan, jika masyarakat membutuhkan kontribusi atau bantuan bisa mengajukannya secara langsung kepada PT Timah. Perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra kerja PT Timah sama dengan PT Timah. “Kalau mitra belum bisa bantu, kami akan back-up,” katanya, sembari menambahkan, kalau perusahaan mitra untung, PT Timah akan mengarahkan dan tekan mitra kerja itu untuk bantu desa.
Benny mengatakan, PT Timah tidak memiliki dasar untuk menghentikan tambang timah CV Timbus Jaya karena tidak ada aturan yang dilanggar. Sarjono juga sudah melakukan pembebasan lahan di beberapa titik lokasi.
Sekretaris Perusahaan PT Timah, Agung Nugroho, mengatakan tidak ingin konflik antara CV Timbus Jaya dengan masyarakat berlarut-larut. "Kami akan berusaha melindungi mitra usaha kami, juga mengakomodir keinginan masyarakat," katanya.
Agung mengatakan PT Timah akan memanggil Sarjoono sebagai pemilik CV Timbus Jaya guna dimintai klarifikasi ihwal protes warga. Dia juga menjanjikan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga dengan Sarjono.
Agung juga tidak bisa memenuhi tuntutan warga untuk menambang sendiri timah di desanya. Dia mengkhawatirkan warga menjual timah ke pihak lain. "Tidak bisa serta merta kami menghentikan aktivitas CV Timbus Jaya.”
SERVIO MARANDA