TEMPO.CO, Padang - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor ilmu hukum di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sabtu, 21 Mei 2016. Refly dinyatakan lulus yudisium cum laude dengan disertasi berjudul Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Indonesia.
"Yang terpelajar Refly dinyatakan lulus sebagai doktor ilmu hukum," ujar Rektor Universitas Andalas Tafdil Husni, yang bertindak sebagai Ketua Tim Penguji di kampus Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas. Tafdil menegaskan, Refly adalah lulusan pertama program doktor by reserch di Universitas Andalas.
Hasil penelitian Refly menyatakan jujur dan adil masih menjadi persoalan dalam pemilu di Indonesia. Ditambah lagi dengan tidak adanya penegakan hukum yang jelas. Persoalan itu membuka ruang bagi orang-orang tertentu untuk berbuat curang dalam pemilihan. "Untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil, perspektinya tidak pencegahan. Tapi bagaimana penegakan hukumnya," ujar Refly seusai sidang.
Dalam disertasinya, Refly menyatakan penataan sistem penyelesaian sengketa pemilu dan pilkada bisa melalui pembentukan undang-undang. Hal bisa dilakukan tanpa melakukan perubahan UUD 1945.
Ada dua prinsip untuk penataan. Pertama, menyatuatapkan sebagian besar proses penyelesaian sengketa pemilu. Kedua, basis penyelesaian dengan pemberian jaminan terhadap keadilan pemilu.
Menurut Refly, Mahkamah Konstitusi sebaiknya tetap berpegang pada paradigma keadilan substantif yang selama ini dianut. Sebab MK adalah peradilan konstitusional. "Bagaimanapun dan sampai kapan pun MK harus tetap menjadi peradilan yang menjaga konstitusionalitas pemilu, termasuk pilkada bila kewenangan tersebut tetap di tangan MK," ujarnya.
Namun, bila terjadi perubahan UUD 1945, ia menyarankan MPR untuk segera mengkaji kemungkinan menjadikan MK sebagai pengadilan pemilu.
Disertasi ini diuji sejumlah pakar, di antaranya Mahfud Md., Todung Mulya Lubis, Saldi Isra, Tafdil Husni, Elwi Danil, Yuliandi, Zainul Daulay, Yuslim, dan Kurnia Warman.
Sedangkan tim pembimbingnya, yaitu Saldi Isra sebagai promotor dan dua orang ko-promotor, Denny Indrayana dan Kurnia Warman. Ujian promosi ini juga dihadiri sejumlah tokoh, seperti mantan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
ANDRI EL FARUQI